Breaking News

Demo Tolak RKUHP

Polisi Tangkap 1.489 Orang Terkait Rusuh Aksi Demo di Jakarta, 380 Jadi Tersangka

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan dari jumlah tersebut, 380 diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Ardhi Sanjaya
Dennis Destryawan/Tribunnews.com
Kombes Asep Adi Saputra 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kepolisian menangkap 1.489 orang terkait aksi unjuk rasa yang berujung rusuh di Jakarta pada 24-30 September 2019.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan dari jumlah tersebut, 380 diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

 

"Kemudian dari hasil pemeriksaan secara keseluruhan, yang memenuhi unsur sebagai tersangka sebanyak 380 orang," ujar Asep, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2019).

 

 

 

Adapun penetapan tersangka kepada ratusan orang tersebut didasari berbagai alasan.

Antara lain terlibat dalam kerusuhan, melempari aparat, dan menyebarkan berita bohong atau hoaks dari video yang diambil di lapangan.

Selain itu, ada pula yang kedapatan membawa bom molotov, senjata tajam, serta merusak pos polisi.

Mantan Kapolres Bekasi Kota tersebut menuturkan dari 380 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, 179 orang dilakukan penahanan.

Sementara 1.310 orang dipulangkan lantaran tidak terbukti bersalah, ditangguhkan penahanannya atau masih berusia di bawah umur.

"179 orang ini ada 2 oknum mahasiswa, ada 2 oknum pelajar, dan yang preman, atau yang tidak bekerja ini ada 175 orang," katanya.

41 polisi terluka

209 orang terduga perusuh dan 41 anggota polisi terluka akibat unjuk rasa anarkis yang terjadi, Senin (30/9/2019).

"Anggota Polri yang mengalami luka ada 41 orang, kemudian untuk perusuh 209 orang," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (1/10/2019).

Ia mengatakan sebagian besar perusuh dan polisi menderita luka ringan.

 

 

 

Namun demikian, ia tak merinci apa penyebab luka yang dialami perusuh dan polisi.

Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah tersebut menuturkan orang-orang yang mengalami luka akibat peristiwa kericuhan tersebut kini menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit di Jakarta.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved