Terlibat Cinta Segi Tiga, Tukang Becak Bunuh Pria yang Jenazahnya Ditemukan dalam Kondisi Bersujud

Kapolres Jombang AKBP Bobby Pa'ludin Tambunan mengatakan, tukang becak asal Jombang, Budiono membunuh Achmad Dwi Antoko karena cemburu.

Editor: Vivi Febrianti
KOMPAS.COM/MOH. SYAFIƍ
Polisi menangkap Budiono (tengah), pembunuh pria jenazahnya ditemukan tergeletak di pinggir alan arteri Surabaya - Madiun, Rabu (2/10/2019). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kapolres Jombang AKBP Bobby Pa'ludin Tambunan mengatakan, tukang becak asal Jombang, Budiono membunuh Achmad Dwi Antoko karena cemburu.

Budiono menganggap korban mengganggu hubungan antara dia dengan pacarnya.

"Dari keterangan saksi-saksi dan hasil pemeriksaan tersangka, motif ini berawal dari adanya cinta segitiga. Kebetulan, dia dan korban sama-sama menyukai seorang wanita," ujar Bobby saat konferensi pers di Mapolres Jombang, Kamis (3/10/2019).

Awalanya, pelaku dan korban bertemu di rumah PR, pacar Budiono, Rabu (2/10/2019).

Sebelumnya, korban terlebih dulu mendatangi rumah PR.

Budiono dan korban terlibat pertengkaran hingga keduanya berkelahi.

Perkelahian berlanjut ke jalan karena korban berusaha menyelamatkan diri.

Jarak rumah PR dengan lokasi perkelahian sekitar 200 meter.

Berbekal pisau dapur yang dibawanya, Budiono menghabisi nyawa Achmad Dwi Antoko.

Melihat Achmad tersungkur, Budiono kemudian kabur menggunakan becaknya.

Pisau tersebut kemudian dibuang Budiono ke Sungai Brantas.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi dan pelaku, penyidik mengategorikan tindakan Budiono sebagai pembunuhan berencana.

Atas perbuatannya, tukang becak yang biasa mangkal di simpang empat RSUD Jombang tersebut dijerat dengan pasal 340 atau 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

"Perbuatan pelaku sudah masuk kategori pembunuhan berencana. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara, maksimal hukuman mati," ujar Bobby.

Sebelumnya diberitakan, jenazah laki-laki ditemukan tergeletak di pinggir jalan arteri Surabaya - Madiun, tepatnya di Jalan Basuki Rahmad Jombang, Rabu (2/10/2019) pagi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved