Terlibat Cinta Segi Tiga, Tukang Becak Bunuh Pria yang Jenazahnya Ditemukan dalam Kondisi Bersujud
Kapolres Jombang AKBP Bobby Pa'ludin Tambunan mengatakan, tukang becak asal Jombang, Budiono membunuh Achmad Dwi Antoko karena cemburu.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kapolres Jombang AKBP Bobby Pa'ludin Tambunan mengatakan, tukang becak asal Jombang, Budiono membunuh Achmad Dwi Antoko karena cemburu.
Budiono menganggap korban mengganggu hubungan antara dia dengan pacarnya.
"Dari keterangan saksi-saksi dan hasil pemeriksaan tersangka, motif ini berawal dari adanya cinta segitiga. Kebetulan, dia dan korban sama-sama menyukai seorang wanita," ujar Bobby saat konferensi pers di Mapolres Jombang, Kamis (3/10/2019).
Awalanya, pelaku dan korban bertemu di rumah PR, pacar Budiono, Rabu (2/10/2019).
Sebelumnya, korban terlebih dulu mendatangi rumah PR.
Budiono dan korban terlibat pertengkaran hingga keduanya berkelahi.
Perkelahian berlanjut ke jalan karena korban berusaha menyelamatkan diri.
Jarak rumah PR dengan lokasi perkelahian sekitar 200 meter.
Berbekal pisau dapur yang dibawanya, Budiono menghabisi nyawa Achmad Dwi Antoko.
Melihat Achmad tersungkur, Budiono kemudian kabur menggunakan becaknya.
Pisau tersebut kemudian dibuang Budiono ke Sungai Brantas.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi dan pelaku, penyidik mengategorikan tindakan Budiono sebagai pembunuhan berencana.
Atas perbuatannya, tukang becak yang biasa mangkal di simpang empat RSUD Jombang tersebut dijerat dengan pasal 340 atau 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
"Perbuatan pelaku sudah masuk kategori pembunuhan berencana. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara, maksimal hukuman mati," ujar Bobby.
Sebelumnya diberitakan, jenazah laki-laki ditemukan tergeletak di pinggir jalan arteri Surabaya - Madiun, tepatnya di Jalan Basuki Rahmad Jombang, Rabu (2/10/2019) pagi.