Breaking News

Sudjiwo Tedjo Ungkap Alasan Beri Gelar Putri Reformasi ke Dian Sastro: Ini Pesan Sindiran dari Saya

Menurut Sudjiwo Tedjo, pemberian gelar Putri Reformasi kepada Dian Sastro adalah bentuk sindiran kepada pemerintah.

Kolase Instagram Sudjiwo Tedjo dan Dian Sastro
Sudjiwo Tedjo dan Dian Sastro 

Sudjiwo Tedjo Ungkap Alasan Beri Gelar Putri Reformasi ke Dian Sastro: Ini Pesan Sindiran dari Saya

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Budayawan Sudjiwo Tedjo mengungkap alasan dirinya memberi gelar Putri Reformasi kepada Dian Sastro.

Rupanya pemberian gelar itu sebagai sindiran yang diungkapkan Sudjiwo Tedjo.

Apalagi menurut Sudjiwo Tedjo, Dian Sastro sempat dituduh belum membaca RUU sehingga tampak bodoh.

Bahkan yang menuduh seperti itu adalah seorang menteri.

Akhrinya Sudjiwo Tedjo pun memberikan gelar kepada Dian Sastro sebagai Putri Reformasi.

Hal itu disampaikan oleh Sudjiwo Tedjo pada tanggal 25 September 2019.

Pemberian gelar itu diberikan Sudjiwo Tedjo berdasarkan tanggapan Dian Sastro usai dianggap bodoh.

Pada sebuah artikel di media online, Dian Sastro mengaku tak akan bungkam meski mendapat kritik dari Yasonna Laoly yang saat itu menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM.

Sudjiwo Tedjo pun mengaku kagum dengan pertanyataan tersebut.

Sehingga ia merasa cocok jika Dian Sastro diberi gelar Putri Reformasi.

Isi Tabungannya Bikin Uya Kuya Melongo, Barbie Kumalasari Beberkan Sumber Uangnya : Kan Gua Lawyer

Tanggapi Anggota Dewan Beristri 3, Sudjiwo Tedjo: Itu Urusan Privat, Fokuslah Mengamati Kinerjanya

"Dengan pernyataan Dian Sastro yang begini, maka Republik #Jancukers memberi gelar padanya Puteri Reformasi ..

Namanya pun kami ubah dengan tumpeng 8 penjuru angin menjadi: DIAN YANG TAK KUNJUNG PADAM ..

nama@panggilannya YANG," tulisnya.

Kemudian Sudjiwo Tedjo pun menjelasakan alasannya memberi gelar itu pada Dian Sastro.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube Indonesia Lawyers Club Jumat (4/10/2019), Sudjiwo Tedjo pemberian gelar itu karena tuduhan yang disampaikan oleh Yasonna Laoly.

"Ya, saya angkat sebagai putri reformasi karena dia dituduh oleh salah seorang menteri bahwa belum membaca RUU sehingga tampak bodoh," kata Sudjiwo Tedjo.

Padahal menurut Sudjiwo Tedjo, adalah hal yang wajar jika rakyat belum membaca isi RHUKP secara keseluruhan.

"Saya kira memang tidak seluruh raykat, apalagi rakyat, mungkin anggota DPR sendiri atau eksekutif sendiri juga belum membaca total," katanya.

Lebih lanjut Sudjiwo Tedjo mengatakan dirinya salut dengan Dian Sastro yang tetap menyuarakan aspirasinya.

"Jadi rakyat bolehlah dia tahu dari ahli-ahli hukum, media massa, saya kira cukuplah. Karena dia tetap menyuarakan aspirasi itu, saya angkat sebagai Putri Reformasi," ungkapnya lagi.

Doakan Anggota Dewan yang Terpilih, Fahri Hamzah: Kalau Sudah Kerja dan Gagal Kita Gebuk Ramai-ramai

Kesedihan Maspupah Anaknya Tewas di Tengah Rusuh Sekitar DPR, Janggal dengan Kondisi Jasad Sang Anak

Selain itu menurut dia, pemberian gelar itu juga sebagai sindiran karena Jokowi diberi gelar Putra Reformasi.

"Karena Pak Jokowi kan mau diangkat jadi Putra Reformasi oleh sebuah kampus, jadi yaudah saya kira pesan sindiran dari saya bahwa kalau ada putra reformasi kan harus ada putri reformasi," jelasnya.

Tak hanya itu, Sudjiwo Tedjo juga ditanya soal Tweet-nya yang menyebut kalau demo Mahasiswa sebagai bentuk kuliah konkret.

"Demo itu kan bagian dari kuliah yang konkrit, kuliah itu kan bagaimana kita mencari penghidupan untuk kuliah, tapi kalau demo itu pengetahuan kita, pengenalan tentang kehidupan. Jadi intinya gini, kampus itu tidak memberikan pelajaran tentang kehidupan, tapi memberikan pelajaran tentang penghidupan, mata pencaharian dan lain sebagainya, dan kehidupan harus dicari di luar antara lain demo itu," bebernya.

Ia pun menganggap kalau aksi Mahasiswa menggelar demo itu adalah wajar.

"Tapi semua nggak bisa menyelesaikan masalah, karena masalah selesai kalau kita sudah mati. Artinya kuliah jalan, yang lain-lain jalan, demo jalan jangan disalahkan, toh demo juga konstitusional, gitu aja," kata dia.

Dian Sastro VS Yanonna Laoly

Perang kata terjadi antara artis peran Dian Sastrowardoyo dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.

Konflik pendapat antara mereka terkait dengan rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana ( RKUHP) yang menuai polemik di masyarakat.

RKUHP bahkan membuat sejumlah masyarakat hingga para mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, sejak Senin (23/9/2019) hingga Selasa (24/9/2019).

Bagaimana ceritanya?

Tanpa Rencana, Ayu Dewi Lahirkan Bayi Laki-laki di Tanggal dan Waktu Unik

Asistennya Ramai Diperbincangkan Usai Sebar Isi Chat soal Raffi-Nagita, Nia Ramadhani Bereaksi Keras

Kritik pasal RKUHP

Polemik soal RKUHP di masyarakat mengundang Dian Sastro untuk mengutarakan pendapatanya dengan mengunggah tulisan pada Insta Story akun Instagram-nya, Jumat (20/9/2019).

Lewat tulisan tersebut, ia melayangkan sejumlah kritik tentang pasal-pasal yang dinilainya kontroversial.

Dian Sastro kritisi soal RKUHP yang segera disahkan DPR (kolase instagram story @therealdisast)
Beberapa poin dalam RKUHP tersebut dijabarkan antara lain, korban perkosaan akan dipenjara selama 4 tahun jika mengugurkan janin hasil perkosaan.

Selain itu perempuan yang kerja dan harus pulang malam, terlunta-lunta di jalan dapat didenda Rp 1 juta.

Ada pula seperti pengamen, tukang parkir, gelandangan, dan penyandangan disabilitas mentar yang ditelantarkan kena denda Rp 1 juta.

Bahkan, jurnalis atau netizen yang mengkritik presiden akan didenda 3,5 tahun penjara hingga perbuatan makan dengan niat bunuh presiden diancam hukuman mati. 

Yasonna Laoly

Kepada sebuah media online nasional, Menteri Yasonna menanggapi pernyataan Dian Sastro yang soal RKUHP.

Yasonna menganggap Dian Sastro tak membaca undang-undang tersebut secara keseluruhan berdasarkan dari revisi KUHP Bahkan,

Yasonna menyebut pemeran film Aruna dan Lidahnya tersebut terlihat bodoh dengan berkomentar mengkritik sebelum membaca undang-undang secara utuh.

Kesedihan Maspupah Anaknya Tewas di Tengah Rusuh Sekitar DPR, Janggal dengan Kondisi Jasad Sang Anak

Doakan Anggota Dewan yang Terpilih, Fahri Hamzah: Kalau Sudah Kerja dan Gagal Kita Gebuk Ramai-ramai

Tanggapan Dian Sastro

Dian pun menanggapi pernyataan Yasonna.

Pada Insta story, Dian Sastro mengunggah kembali poin-poin RKUHP yang kontroversial.

"Daripada kita kecil hati dibilang nggak tau apa-apa, pelajari lagi yuk," tulis Dian Sastro.

Salah satu poin kontroversial yang diunggah Dian Sastro adalah soal seorang perempuan korban pemerkosaan yang mengugurkan kandungannya dapat dihukum penjara 4 tahun.

"Hukum ini akan mengikat kita sebagai warga negara," lanjut Dian Sastro.

Dian menegaskan, ia telah membaca RKUHP tersebut dan akan terus membacanya.

"Saya dan teman-teman membaca dan ya kami akan membaca lagi dan membaca lagi," kata pemain film Kartini tersebut.

Dian juga menyinggung soal kata "bodoh" yang diucapkan Yasonna.

"Karena Lebih baik kita merasa bodoh dan terus belajar daripada sudah merasa sudah tau semuanya," tutur Dian Sastro.

Dian Sastro berharap sosialisasi kepada masyarakat terus dilakukan.

"Lalu kalau memang ada lampiran penjelasan lebih lanjut terkait KUHP tersebut, mohon disosialisasikan ke masyarakat dengan lebih baik beserta rujukannya," lanjut Dian Sastro.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved