Jeritan Istri saat Diperkosa Teman Sendiri di Kamar, Korban Baru Sadar saat Sudah Terjadi Ini

Saat pelaku masuk ke kamar, korban sedang dalam kondisi tertidur pulas di atas kasurnya.

Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
SHUTTERSTOCK
ilustrasi 

Merasa aksinya ketahuan, pelaku langsung kabur meninggalkan korban.

Tak lama, korban menelepon suaminya dan hari itu juga melaporkan pelaku ke kantor polisi.

Setelah tertangkap, pelaku mengakui semua perbuatannya.

Akibat perbuatannya, MU kini mendekam di sel tahanan Mapolres Balangan.

Ia pun dijerat Pasal 289 juncto Pasal 290 KUHP.

"Pelaku ini kawan dari suami korban. Di hadapan penyidik dia mengakui semua perbuatannya," imbuhnya.

(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved