Ninoy Karundeng Diancam Dibunuh Secara Sadis Sebelum Subuh, Mayatnya Dibuang di Tengah Demo
Ninoy Karundeng diculik dan dianiaya di daerah Pejompongan, Jakarta Pusat pada 30 September 2019 lalu.
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Orang-orang tersebut membaca tulisan Ninoy Karundeng di laptop yang ia bawa.
Di dalam laptop itu terdapat tulisa-tulisan Ninoy Karundeng yang diposting ke akun Facebooknya.
"mereka marah karena tulisan saya, saya kebetulan disitu nama saya asli, semua asli, dana saya bawa laptop di laptop ada draf tulisan yang saya uplopad di Facebook, jadi disitu saya setiap mereka melihat tulisan saya di samping mereka juga bisa membuka fb saya pakai hp masing itu begitu menemukan tulisan yang bneda pandangan," kata Ninoy Karundeng.
Ninoy Karundeng juga mendengar pernyataan dari orang-orang yang menganiayanya bahwa mayat dirinya akan dibuang di tengah-tengah aksi unjuk rasa.
Kendati demikian, Ninoy Karundeng tak dapat mengenali orang-orang tersebut karena peristiwa penganiayaan itu berlangsung cepat dan dia dipukul bertubi-tubi.
Orang-orang yang menganiaya Ninoy Karundeng juga memeriksa telepon genggam dan laptop miliknya.
"Saya tidak bisa mengenali sama sekali karena peristiwa itu begitu cepat. Saya dipukul bertubi-tubi dan diseret. Saya tidak tahu itu siapa karena saya enggak melihat," ungkap Ninoy Karundeng.
Sekelompok orang yang menganiaya Ninoy Karundeng akhirnya memesan jasa GoBox untuk memulangkan Ninoy beserta sepeda motor yang telah dirusak.
"Saya dilepaskan itu karena sudah siang, karena saya bawa motor di situ, nah motor saya minta diambilkan sama mereka. Motor saya dirusak dan kuncinya juga dibuang," ujar Ninoy Karundeng.
Saat ini, polisi menetapkan 11 tersangka terkait penganiayaan dan penculikan itu.

Para tersangka berinisial AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, dan R.
Sepuluh tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
Satu tersangka lainnya yakni tersangka TR ditangguhkan penahanannya dengan alasan kondisi kesehatan.
Saat ini, polisi tengah memeriksa dua saksi lainnya yakni Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212, Bernard Abdul Jabbar dan Fery alias F.
Melansir Kompas.com, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan peran dari 11 tersangka tersebut.