Peran 11 Tersangka Penganiayaan Ninoy Karundeng, Ada yang Sebar Video hingga Usul Pembunuhan
Tiga tersangka, yakni AA, ARS, dan YY berperan sebagai penyebar video penganiayaan Ninoy dan membuat konten hate speech
Saat ini, polisi tengah memeriksa dua saksi lainnya, yakni Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212, Bernard Abdul Jabbar dan Fery alias F.
Adapun Ninoy menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Senin (30/9/2019).
Ia dianiaya lantaran merekam demonstran yang sedang mendapatkan pertolongan karena terkena gas air mata.
Massa merasa keberatan dengan tindakan Ninoy.
Mereka mempersekusi dan mengambil ponsel Ninoy.
Dari ponsel tersebut, massa membaca tulisan Ninoy di media sosial.
Massa lantas marah karena tulisan Ninoy dan melampiaskannya dengan menganiaya pria tersebut.
Tak sampai disitu, Ninoy juga sempat dibawa pelaku.
Ninoy kembali diinterogasi.
Bahkan ia mengaku sempat diancam sebelum akhirnya dipulangkan pada Selasa (1/10/2019).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Peran 11 Tersangka Penganiayaan Ninoy Karundeng"