Rekam Jejak Karir Bupati Lampung Utara, Sempat Jadi Camat hingga Harta yang Dimiliki Terus Melonjak
Operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) kali ini menyasar Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara.
Lulus dari IPDN, Agung bertugas di Pemerintah Kabupaten Way Kanan.
• Intip Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxy A70s, Ponsel Terbaru Samsung Dilengkapi Kamera 64 MP
Di Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Agung Ilmu Mangkunegara pernah menjabat Kepala Sub Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung.
Ia lalu pindah tugas ke Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Di ibu kota Provinsi Lampung ini, Agung pernah menjabat sebagai Camat Tanjung Senang.
Ia mulai menjajal dunia politik dengan mengikuti pilkada.
Akhirnya di tahun 2014, Agung Ilmu Mangkunegara terpilih dan dilantik menjadi Bupati Lampung Utara.
Di periode keduanya ini, Agung tersandung masalah hukum.
Ia terjaring OTT KPK.

Harta Kekayaan Agung
Sejak menjadi abdi masyarakat sampai menjadi bupati, Agung tercatat sudah tiga kali menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Di situs acch.kpk.go.id, Agung pertama kali melaporkan harta kekayaannya saat menjadi Kepala Sub Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung Pemerintah Kabupaten Way Kanan.
Agung ketika itu melaporkan harta kekayaannya di tahun 2010.
Pada saat itu harta kekayaan Agung Ilmu Mangkunegara sebesar Rp 417.800.000.
Rinciannya harta tidak bergerak sebesar Rp 115.800.000.
Harta bergerak sebesar Rp 240.500.000.
• Bima Arya Hari Ini Dijadwalkan Menghadiri Galang UMKM dan Menerima Penghargaan Natamukti Tahun 2019