12 Jam Disekap & Dianiaya, Ninoy Karundeng Diancam Mayatnya Dibuang Tengah Demo: Waktu Sampai Subuh

Ninoy Karundeng diculik di daerah Pejompongan, Jakarta Pusat pada 30 September 2019 lalu, ia dianiaya selama 12 jam

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Kompas.com
Ninoy Karundeng di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2019).(KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pegiat media sosial yang juga relawan Jokowi saat Pilpres 2019, Ninoy Karundeng menceritakan satu hal yang sampai saat ini membuatnya trauma.

Ninoy Karundeng diculik dan dianiaya di daerah Pejompongan, Jakarta Pusat pada 30 September 2019 lalu.

Ia pun disekap dan dianiaya selama 12 jam penuh oleh orang tak dikenal.

Ninoy Karundeng awalnya merekam aksi unjuk rasa di kawasan tersebut.

Tiba-tiba saja Ninoy Karundeng diseret oleh orang tak dikenal.

Ninoy Karundeng kemudian dibawa masuk ke dalam Masjid Al-Falah di daerah Pejompongan.

Di dalam Masjid Al-Falah, Ninoy Karundeng diintrogasi dan dianiaya oleh sekelompok orang.

"awalnya dari luar habis motret saya langsung dipukulin, sudah banyak sekali orang yang memukuli saya," kata Ninoy Karundeng dikutip dari Kompas TV.

Jadwal Timnas U-23 Indonesia vs Arab Saudi di CFA International 2019: Ini Daftar Lengkap Pemain

Cita Citata Ngambek Dimaki di Atas Panggung, Pihak Penyelenggara Sesalkan Sikap Sang Pedangdut

Ninoy Karundeng menyebutkan jumlah orang yang memukulinya cukup banyak.

"apalagi setelah di dalam itu karena banyak orang yang datang dan pergi saya gak tau darimana, kadang ada rombongan satu atau dua orang tiga orang mereka mengintrogasi saya langsung memukul," kata Ninoy Karundeng.

Ninoy Karundeng menerangkan semua yang memukulnya menggunakan tangan kosong tanpa alat apapun.

"tidak ada, semua menggunakan tangan untuk mukulin saya," kata Ninoy Karundeng.

Ninoy Karundeng di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2019).(KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA)
Ninoy Karundeng di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2019).(KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA) ()

Ninoy Karundeng menceritakan ada satu hal yang membuatnya hingga kini mengalami trauma.

Ninoy Karundeng menceritakan ancaman yang ia dapat saat diculik dan dianiaya.

"yang paling menakutkan dan sampai sekarang saya rasakan adalah mereka mau membunuh saya, karena saya hanya dikasih waktu sampai sebelum subuh saya akan dipecah kepala saya mau dibelah yang dinyatakan oleh seorang habib itu," kata Ninoy Karundeng.

Tes CPNS Akan Dibuka Oktober 2019, Ini 3 Formasi yang Dibutuhkan Tangerang Selatan

Terpancing Sikap Boy William, Jessica Iskandar Blak-blakan Ngaku Pernah Selingkuh: Bukan Pencitraan

Ninoy Karundeng mengatakan orang-orang tersebut emosi setelah membaca sejumlah tulisannya.

Orang-orang tersebut membaca tulisan Ninoy Karundeng di laptop yang ia bawa.

Di dalam laptop itu terdapat tulisa-tulisan Ninoy Karundeng yang diposting ke akun Facebooknya.

"mereka marah karena tulisan saya, saya kebetulan disitu nama saya asli, semua asli, dana saya bawa laptop di laptop ada draf tulisan yang saya uplopad di Facebook, jadi disitu saya setiap mereka melihat tulisan saya di samping mereka juga bisa membuka fb saya pakai hp masing itu begitu menemukan tulisan yang bneda pandangan," kata Ninoy Karundeng.

Ninoy Karundeng juga mendengar pernyataan dari orang-orang yang menganiayanya bahwa mayat dirinya akan dibuang di tengah-tengah aksi unjuk rasa.

Kendati demikian, Ninoy Karundeng tak dapat mengenali orang-orang tersebut karena peristiwa penganiayaan itu berlangsung cepat dan dia dipukul bertubi-tubi.

Orang-orang yang menganiaya Ninoy Karundeng juga memeriksa telepon genggam dan laptop miliknya.

"Saya tidak bisa mengenali sama sekali karena peristiwa itu begitu cepat. Saya dipukul bertubi-tubi dan diseret. Saya tidak tahu itu siapa karena saya enggak melihat," ungkap Ninoy Karundeng.

Pengakuan Widodo, Nelayan yang Nyamar Jadi Pelajar STM, Diberi Rp 10 ribu untuk Ramaikan Demo

Sekelompok orang yang menganiaya Ninoy Karundeng akhirnya memesan jasa GoBox untuk memulangkan Ninoy beserta sepeda motor yang telah dirusak.

"Saya dilepaskan itu karena sudah siang, karena saya bawa motor di situ, nah motor saya minta diambilkan sama mereka. Motor saya dirusak dan kuncinya juga dibuang," ujar Ninoy Karundeng.

Saat ini, polisi menetapkan 11 tersangka terkait penganiayaan dan penculikan itu.

Ninoy Karundeng di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2019).(KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA)
Ninoy Karundeng di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2019).(KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA) (Kompas.com)

Para tersangka berinisial AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, dan R.

Sepuluh tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Satu tersangka lainnya yakni tersangka TR ditangguhkan penahanannya dengan alasan kondisi kesehatan.

Saat ini, polisi tengah memeriksa dua saksi lainnya yakni Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212, Bernard Abdul Jabbar dan Fery alias F.

Kematian Bayi Kembar Irish Bella Karena Twin-to-Twin Transfusion Syndrome, Asmirandah Kuatkan Ibel

Melansir Kompas.com, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan peran dari 11 tersangka tersebut.

Tiga tersangka, yakni AA, ARS, dan YY berperan sebagai penyebar video penganiayaan Ninoy Karundeng dan membuat konten hate speech (ujaran kebencian) untuk disebar di grup WhatsApp.

"Selanjutnya ada tersangka RF dan Baros ya. Mereka (berperan) meng-copy (menyalin), mencuri atau mengambil data dari laptop milik korban (Ninoy). Mereka juga mengintervensi korban untuk menghapus semua data-data yang ada di handphone," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2019).

Argo melanjutkan tersangka lainnya adalah Insinyur S.

Dia adalah sekretaris Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) atau pengurus Masjid Al-Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat. 
Tersangka S berperan menyalin data dari laptop milik Ninoy dan menyerahkan ke Jubir Front Pembela Islam (FPI), Munarman.

"Dia (tersangka S) melaporkan semuanya kepada Bapak Munarwan. Selanjutnya, dia juga dapat perintah untuk menghapus (rekaman) CCTV dan tidak menyerahkan semua data kepada pihak kepolisian," ujar Argo.

Tersangka selanjutnya adalah TR yang berperan memeriksa sekaligus menyalin data dalam handphone milik Ninoy Karundeng.

Argo menyebut, tersangka lainnya adalah tersangka SU yang diperintah oleh tersangka S untuk memperbanyak data yang disalin dari laptop milik Ninoy Karundeng.

Sementara itu, tersangka ABK berperan merekam dan menyebarkan video penganiayaan terhadap Ninoy Karundeng.

Dia juga mendukung rencana pembunuhan terhadap Ninoy Karundeng.

"Ada juga tersangka IA ya yang ikut menganiaya dan kemudian mengusulkan untuk dilakukan pembunuhan dengan kapak. Kemudian yang berikutnya tersangka R ini anggota DKM, dia ikut menganiaya korban dan juga ikut mengintimidasi korban," jelas Argo Yuwono.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved