Juru Bicara FPI Munarman Dipanggil Polisi Terkait Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng
Argo menyebut, tersangka S juga berperan menyalin data dari laptop milik Ninoy, lalu menyerahkan salinan itu ke Munarman
Editor:
Ardhi Sanjaya
Tribun Bali
Juru bicara (jubir) Front Pembela Islam (FPI) Munarman usai memenuhi panggilan Dit Reskrimsus Polda Bali, Senin (30/1/2017).
Sementara itu, satu tersangka lainnya, yakni TR ditangguhkan penahanannya dengan alasan kondisi kesehatan.
Terkait status penahanan Bernard dan Fery, Argo mengaku mendapatkan informasi dari penyidik.
"Saya cek dulu surat (penahanannya) sudah ada atau belum," ujar Argo.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jubir FPI Munarman Dipanggil Polisi Terkait Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng"
Rekomendasi untuk Anda