Jadi Biduan Sudah Gak Laku, Wanita di Bogor Pilih Alih Profesi Jadi Bandar Sabu
Mereka termasuk dalam 38 tersangka bandar narkoba yang ditangkap Polres Bogor dalam satu bulan terakhir ini.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Seorang wanita mantan biduan ditangkap oleh Satnarkoba Polres Bogor karena dalam karena perannya sebagai bandar sabu.
Dia bekerja sebagai bandar di sebuah jaringan peredaran narkoba di Bogor.
Dari tangan wanita ini, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat sekitar 1 ons.
"Hasil penyelidikan kita, benar yang bersangkutan mengedarkan. Barang bukti sekitar 1 ons, sabu," kata Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Jumat (11/10/2019).
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Andri Alam Wijaya menambahkan bahwa wanita mantan biduan ini adalah satu dari 5 wanita bandar sabu yang berhasil ditangkap.
Mereka termasuk dalam 38 tersangka bandar narkoba yang ditangkap Polres Bogor dalam satu bulan terakhir ini.
"Jadi, dia dulunya pernah jadi biduan, setelah itu mungkin karena sudah tidak produktif lagi, gak nyanyi lagi, akhirnya jadi pengedar. Dia masuk dalam salah satu jaringan," ungkap Andri Alam Wijaya.