Wiranto Ditusuk

Ini Postingan Kasar Istri Anggota TNI AU soal Wiranto, Diperiksa Sampai Pagi Begini Nasib Suaminya

Peltu YNS anggota Satpomau Lanud Muljono Surabaya dicopot dari jabatannya dari harus menjalani hukuman.

Penulis: Soewidia Henaldi | Editor: Soewidia Henaldi
Kolase/Facebook FS
Postingan FS istri Peltu YNS, anggota TNI AU berbuntut panjang. FS diperiksa polisi terkait postingan di Facebook yang bernada kebencian soal Wiranto. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Akibat postingan bernada ujaran kebencian terhadap Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopulhukam) Wiranto, FS istri Peltu YNS anggota TNI AU di Surabaya harus berurusan dengan pihak Kepolisian.

Tak hanya berurusan dengan Polisi, Peltu YNS juga dicopot dari jabatannya.

Peltu YNS anggota Satpomau Lanud Muljono Surabaya dicopot dari jabatannya dari harus menjalani hukuman.

Kadispenau Marsma TNI Fajar Adriyanto dalam siaran persnya menyatakan, Peltu YNS mendapat teguran keras, dicopot dari jabatan dan ditahan dalam rangka penyidikan oleh Pomau karena melanggar UU Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer, sementara istrinya FS dilaporkan ke Polres Sidoarjo karena melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) pasal penyebaran kebencian dan berita bohong. 

Anggota TNI Dicopot Jabatan hingga Dipenjara, Begini Nasib Istri Peltu YNS usai Posting Soal Wiranto

"Dalam urusan politik, posisi prajurit TNI AU dan keluarganya (KBT/Keluarga Besar Tentara) sudah jelas, netral. Oleh karena itu, KBT dilarang berkomentar, termasuk di media sosial yang berdampak pendiskreditan pemerintah maupun simbol-simbol negara," ujar Marsma TNI Fajar Adriyanto, Jumat (11/10/2019) malam.

Dalam postingannya FS, istri Peltu YNS menuliskan status di Facebook pribadi soal kasus penusukan yang menimpa Wiranto di Pandeglang, Banten, Kamis (10/10/2019) lalu.

Penjelasan soal Perwira TNI Dicopot Gara-gara Ulah Istri di Media Sosial

Isi postingan FS dianggap berisi ujaran kebencian terhadap korban yaitu Menkopolhukam Wiranto.

Berikut isi postingan FS  di Facebook :

"Jgn2 ini cam dramanya si wir,,,,

buat pengalihan isu saat menjelang pelantikan,

tapi kalo mmg bnr ada penusukan,,,mdh2an si penusuknya baek2 aja dan slamat dr amukan polisi,

buat yang di tusuk semoga lancar kematiannya.".

Posting-an dan foto wajah pemilik akun Fita Sulistyowati.
Posting-an dan foto wajah pemilik akun Fita Sulistyowati. (HANDOVER)

Postingan FS langsung menuai kecamanan netizen dan pengguna media sosial lainnya.

FS yang seorang istri tentara dianggap tidak patut menulis postingan seperti itu.

Kolom komentar Facebook FS pun banjir komentar.

Pemilik akun Facebook menyayangkan postingan berisi ujaran kebencian FS terhadap Wiranto.

Tutupi Wajahnya, Istri Peltu YNS Diperiksa di Polresta Sidoarjo karena Postingan Soal Wiranto

"Daripada posting2 status ujaran kebencian.. mendingan melakukan hal2 yg bermanfaat.. ***** misalnya.." tulis pemilik akun David Cogan

Hal senada diungkapnya pemilik akun Facebook Sikres Manyoel "Kasihan suaminya ngelus dodo kok istrinya gobloknya kelewatan"

Diperiksa Polisi

Dilansir dari TribunJatim.com, akibat postingan di media sosial, FS menjalani pemeriksaan di Mapolresta Sidoarjo, Jumat (11/10/2019) malam. 

FS menjalani pemeriksaan atas kasus menyebarkan fitnah di media sosial tentang kasus penusukan Menkpolhukam, Wiranto.

Bagikan Video dari Sisi Depan Saat Wiranto Ditusuk, Ernest Prakasa: Agak Sadis Kalau Bilang Rekayasa

Dengan dikawal dua anggota Satpomau, FS memasuki ruangan SPKT Polresta Sidoarjo sekitar pukul 20.50.

Kemudian sekitar pukul 22.50, wanita yang memakai baju warna putih dengan rok hitam serta memakai kerudung warna merah bermotif batik warna emas keluar dari ruang SPKT untuk menuju ke ruangan Reskrim Polresta Sidoarjo. 

Posting-an dan foto wajah pemilik akun Fita Sulistyowati (kiri), (kanan) FS dikawal dua anggota Satpomau keluar dari ruang SPKT Polresta Sidoarjo, Jumat (11/10/2019).
Posting-an dan foto wajah pemilik akun Fita Sulistyowati (kiri), (kanan) FS dikawal dua anggota Satpomau keluar dari ruang SPKT Polresta Sidoarjo, Jumat (11/10/2019). (Kolase Facebook Fita Sulistyowati dan TribunJatim)

Dirinya nampak menutupi wajahnya dengan menggunakan kerudung sambil menyandang tas perempuan warna cokelat. 

Pemeriksaan sendiri berjalan secara tertutup dan memakan waktu cukup lama yaitu hingga dua jam lebih. 

Sabtu (12/10/2019) pukul 03.05 dinihari, satu petugas Satpomau berjalan keluar dari ruang pemeriksaan menuju ke kendaraan dinas Satpomau yaitu Suzuki Vitara dengan nopol 4060 - 02.

Mobil yang semula terparkir di dekat ruang SPKT dibawa menuju ke area parkir Reskrim yang jaraknya tak terlalu jauh. 

Tepat pukul 03.09, FS yang terlihat memakai kacamata langsung memasuki mobil didampingi anggota Satpomau lainnya. 

KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa usai jenguk Menkopolhukam Wiranto di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Jumat (11/10/2019).
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa usai jenguk Menkopolhukam Wiranto di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Jumat (11/10/2019). (Tribunnews.com/ Rizal Bomantama - Istimewa)

Dirinya tak berbicara satu kata pun kepada awak media dan langsung meninggalkan Mapolresta Sidoarjo.

TribunJatim.com kemudian meminta konfirmasi kepada salah satu anggota Polresta Sidoarjo yang enggan disebutkan namanya terkait apakah benar wanita yang diperiksa tersebut adalah FS. Namun nggota tersebut hanya menjawab secara singkat yaitu iya. 

Penjelasan Kadispenau

Lewat siaran pers, Kadispenau Marsma TNI Fajar Adriyanto menjelaskan, dalam urusan politik, posisi prajurit TNI AU dan keluarganya (KBT/Keluarga Besar Tentara) sudah jelas, netral.

Oleh karena itu, KBT dilarang berkomentar, termasuk di media sosial yang berdampak pendiskreditan pemerintah maupun simbol-simbol negara.

"KBT yang kedapatan melanggar, dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku," ujar Marsma TNI Fajar Adriyanto.

Terhadap sdri, FS, istri dari Peltu YNS anggota Satpomau Lanud Muljono Surabaya yang telah menyebarkan opini negatif terhadap pemerintah dan simbol negara dengan mengunggah komentar yang mengandung fitnah, tidak sopan, dan penuh kebencian kepada Menkopolhukam Wiranto yang terluka karena serangan senjata tajam di media sosial (facebook).

"Akhirnya yang bersangkutan dan suaminya dikenakan sanksi," tegasnya.

Nasib Istri Dandim Kendari

Kasus serupa dilakukan seorang istri Dandim Kendari, Kolonel HS dan istri Sersan Dua Z yang menulis postingan bernada kebencian terhadap Wiranto

Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa dalam konferensi pers di RSPAD, Jumat (11/10/2019) malam menjelaskan,

IPDL, istri Kolonel HS dan LZ istri Sersan Dua Z dinilai tidak pantas.

Atas perbuatan tersebut, Jenderal TNI Andika Perkasa telah mencopot kedua anggota TNI AD tersebut dari jabatannya.

Tak Hanya Dicopot dari Jabatan, Dandim Kendari Juga Ditahan 14 Hari Gara-gara Unggahan Istri

Menurut Andika Perkasa , sanksi pencopotan terhadap kedua prajurit TNI tersebut telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2014 yaitu tentang disiplin militer.

Jenderal TNI Andika Perkasa menambahkan, unggahan istri Kolonel HS berinisial IPDL, dan Sersan Dua Z berinisial LZ, dinilai tak pantas.

Apalagi, keduanya adalah istri dari seorang prajurit TNI.

Selain itu, pihak TNI juga melaporkan para istri prajurit TNI tersebut ke kepolisian terkait pelanggaran UU ITE.

"Dua individu ini kami duga melanggar Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Akan kami dorong prosesnya ke peradilan umum," ujar Jenderal TNI Andika Perkasa.(*). (TribunnewsBogor.com/Kompas.com/TribunJatim.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved