Suami Diduga Punya Wanita Idaman Lain, Istri Nyaris Tewas Setelah Minum Air Campur Obat Nyamuk

Fransiska Putri Seran (27) melakukan percobaan bunuh diri dengan cara mengkonsumsi obat berlebihan atau overdosis dan minum air bercampur obat nyamuk.

POS-KUPANG.COM/Teni Jenahas
Korban percobaan bunuh diri (baju merah) duduk bersama polisi sebelum diberangkatkan ke Kupang, Jumat (11/10/2019). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Fransiska Putri Seran (27) melakukan percobaan bunuh diri dengan cara mengkonsumsi obat berlebihan atau overdosis dan minum air bercampur obat nyamuk.

Beruntung nyawanya masih bisa tertolong setelah mendapat perawatan intensif di RSUPP Betun, Kabupaten Malaka.

Aksi nekat perempuan beralamat Timor Tengah Utara ( TTU) ini dipicu masalah keluarga.

Korban mengetahui suaminya memiliki wanita idaman lain (WIL).

Kemudian, korban tidak diterima keluargannya yang ada di Malaka sehingga korban tinggal sementara di kos.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun Pos- Kupang.Com dari kepolisian menyebutkan, korban melakukan percobaan bunuh diri dengan cara mengkonsumsi obat berlebihan dan minum air bercampur obat nyamuk.

Korban melakukan tindakan itu kos yang berada di Bakateu, Desa Wehali, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Kamis (10/10/2019) sekitar pukul 18.30 Wita.

Korban ditemukan warga dalam kondisi tergeletak di lantai kamar kos.

Kondisinya sekarat yang diduga terpengaruh obat yang diminumnya secara berlebihan.

Dari mulut korban terdapat bui dan terdapat beberapa butir obat berbentuk tablet di sekitar korban.

Ditemukan juga satu botol berisikan air minum yang sudah dicampur dengan obat nyamuk.

Dugaan awal dari pihak kepolisian, korban melakukan percobaan bunuh diri.

Polisi tidak menemukan indikasi atau kesengajaan dari orang lain yang menyebabkan korban tergeletak sekarat di lantai.

Korban bersama anaknya usia tujuh bulan tinggal di kos milik Polikarpus Nahak Dusun Bakateu, Desa Wehali, Kecamatan Malaka Tengah baru tiga hari.

Sementara, suami korban Sius Bitone bekerja sebagai tukang di wilayah Harakakae.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved