Belajar dari Google, Pria di Kemang Bogor Tanam Ganja di Pekarangan Rumah
Dari tanaman yang diakuinya ditanam pada tiga bulan lalu itu PJ berhasil mengumpulkan satu paket daun ganja berusia tiga bulan.
Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Pria warga Kampung Situ, Desa Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor kedapatan menanam ganja di pekarang rumah.
PJ (27) mengaku menemukan biji ganja di pinggir jalan.
"Bijinya saya nemu dipinggir jalan, cara perawatannya gampang, lihat di google, tinggal ditanam," katanya disela-sela proses pres rilis pengungkapan Kasus Narkoba di Mako Polresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat Kota Bogor, Senin (14/10/2019).
PJ mengaku baru satu kali mendapatkan hasil dari menanam ganja tersebut.
Dari tanaman yang diakuinya ditanam pada tiga bulan lalu itu PJ berhasil mengumpulkan satu paket daun ganja berusia tiga bulan.
"Baru satu kali, iya buat pengahasilan untuk ekonomi, satu paket cuma Rp 50 ribu," ujarnya.
Sementara itu Kepala Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Indra Sani mengatakan bahwa PJ mendapat bibit ganja dari rekannya.
"Penanam ini biji ganjanya dari temannya kemudian dia mencoba untuk nanam karena kebetulan dia punya pekarangan dan kemudian berbuah menghasilkan dia petik dia jual," katanya.
Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman penjara enam hingga 20 tahun penjara.
"para tersangka disangkakan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 111 ayat (2), dan pasal 112 ayat (1) undnag undang RI nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukumajbpaling singkat enam tahun penjara dannpaling lama 20 tahun penjara atau denda paling sedikit Rp 1 miliar," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/pohon-ganja-di-kota-bogor.jpg)