Jadwal Pendaftaran dan Syarat Seleksi PPG Pendidikan Profesi Guru 2019
Dirjen GTK menyampaikan informasi jadwal pelaksanaan pendaftaran program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPGDJ) 2019
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan ( Dirjen GTK) Kemendikbud akan melakukan pendaftaran seleksi kemampuan akademik program Pendidikan Profesi Guru ( PPG) Dalam Jabatan untuk 2019 (Pendaftaran Peserta Pretest PPG 2019).
Hal ini disampikan Dirjen GTK melalui Surat Dirjen GTK No. 8963/BBII/2019 tertanggal 24 September 2019 dan ditandatangani Direktur Jenderal GTK Supriano.
Dalam surat tersebut, Dirjen GTK menyampaikan informasi jadwal pelaksanaan pendaftaran program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan ( PPGDJ) 2019 dengan keterangan sebagai berikut:
• Viral Video Guru Matematika Bersuara Mirip Rossa, Sang Diva Sempat Cari dan Beri Respon Begini
• Rekrutmen CPNS 2019 Akan Dibuka, Ini Ratusan Ribu Formasi yang Dibutuhkan, Catat Jadwal Pendaftaran!
Jadwal seleksi
1. Pendaftaran calon peserta: 30 September - 23 Oktober 2019
2. Verifikasi dan validasi: 2-29 Oktober 2019
3. Penetapan TUK oleh LPMP: 14-18 Oktober 2019
4. Penetapan TUK untuk calon peserta: 30 Oktober - 4 November 2019
5. Cetak kartu calon peserta: 5-9 November 2019
6. Pelaksanaan seleksi: 11-23 November 2019
• Jangan Sepelekan ! Ini Gejala Penyakit yang Bisa Terlihat dari Wajah
• Daftar Fitur Terbaru Instagram - Dark Mode hingga Video Call di Direct Message !
Kategori peserta
Calon peserta Seleksi Kemampuan Akademik Program PPG Dalam Jabatan (PPGDJ) Tahun 2019 adalah Guru Tetap di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan kriteria sebagai berikut.
1. Belum pernah mengikuti Seleksi Kemampuan Akademik.
2. Telah mengikuti Seleksi Kemampuan Akademik, namun belum mencapai nilai minimum yang ditetapkan oleh Kemenristekdikti.
3. Telah mengikuti Seleksi Kemampuan Akademik, namun mengalami perubahan pilihan bidang studi PPG.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/guru_20180312_190604.jpg)