Hukuman Peltu Yunus Setelah Istrinya Nyinyir Soal Wiranto, Ditahan 5 Hari hingga Tunda Naik Pangkat

Anggota TNI AU yang istrinya ketahuan posting nyinyir soal Wiranto telah menjalani sidang disiplin militer.

Kolase/Facebook FS
Postingan FS istri Peltu YNS, anggota TNI AU berbuntut panjang. FS diperiksa polisi terkait postingan di Facebook yang bernada kebencian soal Wiranto. 

Atas unggahannya itu, istri Peltu YNS pun harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Istri Peltu YNS dilaporkan ke Polres Sidoarjo karena dianggap telah menyebarkan opini negatif terhadap pemerintah.

Istri anggota TNI AU itu menulis hal yang diduga mengandung fitnah hingga kebencian terhadap Wiranto.

Berikut isi postingan FS di Facebook :

"Jgn2 ini cam dramanya si wir,,,,

buat pengalihan isu saat menjelang pelantikan,

tapi kalo mmg bnr ada penusukan,,,mdh2an si penusuknya baek2 aja dan slamat dr amukan polisi,

buat yang di tusuk semoga lancar kematiannya."

Posting-an dan foto wajah pemilik akun Fita Sulistyowati.
Posting-an dan foto wajah pemilik akun Fita Sulistyowati. (HANDOVER)

Marsma TNI Fajar Adriyanto mengatakan bahwa istri Peltu YNS telah menandatangani surat pernyataan tentang perbuatannya.

Dikatakannya bahwa istri Peltu YNS mengakui perbuatan yang telah dilakukannya.

Istri Peltu YNS, lanjutnya, secara sadar memosting tulisannya di akun Facebook miliknya.

"Pertama yang jelas istri Peltu YNS sudah menandatangani pernyataan bahwa dia betul mengaku yang memosting dengan penuh kesadaran," ujar Marsma TNI Fajar Adriyanto seperti dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan YouTube Metrotvnews, Minggu (13/10/2019).

Menhub Bilang Operasional Bandara Wamena Harusnya Pekan Depan Sudah Normal

Ketika Heboh Pejabat TNI Dicopot karena Postingan Istri, Bella Saphira Unggah Kata-kata Bijak Ini

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa istri Peltu YNS juga telah meminta maaf atas perbuatannya.

Istri Peltu YNS berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

"Kedua dia memohon maaf tidak akan mengulangi lagi, itu pernyataan pertama," jelasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved