Sempat Didemo, UU KPK Hasil Revisi Resmi Berlaku, Tanpa Tanda Tangan Presiden

Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) hasil revisi mulai berlaku sejak hari ini, Kamis (17/10/2019)

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016). Seluruh kegiatan KPK akan pindah ke gedung baru pada akhir tahun ini 

"Benar, benaran ada aksi," kata Ghozi sebagaimana dikutip Antara. Ia mengatakan, demonstrasi ini akan diikuti oleh mahasiswa dari aliansi BEM SI Jabodetabek dan Banten, dengan estimasi massa sekitar 2.000 orang.

Aksi ini direncanakan dimulai pukul 13.00 WIB sampai selesai sekitar pukul 18.00 WIB. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tanpa Tanda Tangan Presiden, UU KPK Hasil Revisi Resmi Berlaku", https://nasional.kompas.com/read/2019/10/17/06571471/tanpa-tanda-tangan-presiden-uu-kpk-hasil-revisi-resmi-berlaku?page=all#page2.
Penulis : Ihsanuddin
Editor : Fabian Januarius Kuwado

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved