Kronologi Suami Bunuh Mantan Pacar Istri, Motif Terungkap Setelah Ditemukan Mayat Bangkit di Sungai
Kronologi Suami Bunuh Mantan Pacar Istrinya, Motifnya Terungkap Setelah Ditemukan Mayat Bangkit di Sungai
Penulis: Damanhuri | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
Keesokan harinya Bangkit sudah tewas mengenaskan ditepian sungai oleh warga.
"Jasad korban benar sudah ditemukan di Malang," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran dikutip TribunnewsBogor.com dari Surya.co.id.
AKBP Sudamiran juga mengatakan jika para pelaku sudah berhasil ditangkap.
"Alhamdulillah sudah tertangkap," ujar AKBP Sudamiran, Jumat (18/10/2019).
Bambang Irawan (27) dan istrinya Rulin Rahayu merupakan tersangka utama kasus kematian Bangkit.
Korban Bangkit tak lain adalah mantan pacar Rulin Rahayu.
• Ini Spesifikasi Mercedes-Benz E-300 yang Digunakan untuk Tamu Negara saat Pelantikan Presiden
Selain mereka berdua, polisi juga mengamankan dua orang lainnya yakni Kresna Bayu (22) warga Nyamplungan Ampel, M Rizal Firmansyah (19) warga Dinoyo Surabaya.
Adapun dua pelaku lain, ARP (27) dan MIR (20) masih menjadi buronan polisi.
Rulin Rahyu dan Bambang mengaku menculik dan menganiaya Bangkit karena sakit hati.
Bambang menyebut dirinya sakit hati lantaran istrinya merasa ditipu oleh korban.
Beberapa kekecewaan tersebut bermula dari hubungan mantan kekasih yang dibumbui penjualan mobil seharga Rp 93 juta.
Namun, Rulin mengaku hanya mendapat Rp 5 juta dari penjualan mobil tersebut.
• Terungkap! Penculikan Pria Berujung Pembunuhan Libatkan Mantan Pacar Korban, Ini Pengakuan Pelaku

Bukan hanya soal urusan pembagian penjualan mobil yang nilainya tidak sesuai, para pelaku juga kecewa dengan korban untuk urusan kredit atau cicilan mobil.
Pelaku menyebut ada tagihan cicilan kendaraan yang dilakukan korban atas nama pelaku Rulin sejak tahun 2015.
"Mereka sempat berpacaran 2015-2017. Sakit hati karena ada beberapa hal yang dialami sampai memenuhi kewajiban yang harus dipenuhi salah satu pelaku," kata Wakapolrestabes Surabaya AKBP Leonardus Simarmata di Polrestabes Surabaya, Jumat (18/10/2019).