Kronologi Suami Bunuh Mantan Pacar Istri, Motif Terungkap Setelah Ditemukan Mayat Bangkit di Sungai
Kronologi Suami Bunuh Mantan Pacar Istrinya, Motifnya Terungkap Setelah Ditemukan Mayat Bangkit di Sungai
Penulis: Damanhuri | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
Dihadapan petugas, Bambang dan Rulin Rahayu mengaku sempat mendatangi rumah korban di Sumenep.
Pelaku mengaku kebingungan lantaran terus menerus didatangi debt collector.
Namun, pertemuan tidak membuahkan hasil.
Rulin dan Bambang mengaku diusir dari rumah korban di Sumenep.
Hingga kemudian, mereka mengetahui keberadaan korban di tempat kerja Jalan Ketintang Surabaya.
Bambang dan empat pelaku lain membawa paksa korban menggunakan mobil Suzuki Ertiga berplat W 1805 VB hingga ke Cangar Batu.
Sesampainya di Jembatan Cangar, korban dianiaya dan didorong ke sungai hingga tewas.
"Waktu diperjalanan saya mengemudi, diarahkan teman dibawa ke sana. Gelap mata, khilaf," kata Bambang.
Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman pidana mati dengan pidana seumur hidup paling lama 20 tahun penjara atas pasal 340 KUHP, pasal 338 KUHP ancaman 15 tahun penjara, pasal 328 KUHP ancaman pidana 12 tahun penjara dan pasal 170 ayat (2) butir 3 KUHP ancaman 12 tahun penjara.
Video Penculikan Sempat Viral
Istri Bangkit, Mei Nuriawati sempat melaporkan Bangkit diculik orang tak dikenal di depan UMC Suzuki di Jalan Ahmad Yani, Kota Surabaya pada Selasa (15/10/2019).
Bangkit yang bekerja sebagai sales di UMC Suzuki Cabang Batu itu terakhir kali diketahui sedang menjalani training sales di Surabaya saat penculikan terjadi.
Video penculikan Bangkit juga sempat viral di media sosial.
• Ini Sosok Menantu Wiranto yang Fotonya Viral Disandingkan dengan Pelaku Penusukan Mertua

Dalam video terlihat sebuah mobil Suzuki Ertiga tiba-tiba datang dan orang di dalamnya memaksa Bangkit masuk.
Jenazah Bangkit Maknutu Dunirat (32) sudah dimakamkan di kediaman asalnya, Madura.