Kronologi Suami Bunuh Mantan Pacar Istri, Motif Terungkap Setelah Ditemukan Mayat Bangkit di Sungai

Kronologi Suami Bunuh Mantan Pacar Istrinya, Motifnya Terungkap Setelah Ditemukan Mayat Bangkit di Sungai

Penulis: Damanhuri | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
(Kolase Tribunnews dan Instagram @maynuria)
Foto korban Penculikan Bangkit dan proses evakuasi setelah jenazahnya ditemukan di Batu 

Kronologi Suami Bunuh Mantan Pacar Istri, Motif Terungkap Setelah Ditemukan Mayat Bangkit di Sungai

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Bambang Irawan (27) melakukan aksi nekat menghabisi nyawa Bangkit pria berusia 32 tahun.

Tak sendirian, Bambang juga mengajak sejumlah temannya yang kini sudah ditetapkan tersangka oleh aparat kepolisian Polrestabes Surabaya.

Terungkapnya kasus pembunuhan itu setelah mayat Bangkit ditemukan oleh warga ditepian sungai.

Penemuan mayat Bangkit berawal dari ditemukannya mayat tanpa identitas.

Mayat tersebut ditemukan di Sungai Watu Ondo, Jembatan Cangar 1, Desa Sumberbrantas, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Rabu (16/10/2019).

Saat ditemukan, mayat pria tersebut dalam kondisi tangan terikat tali.

Menurut polisi, saat ditemukan ditemukan sejumlah luka di tubuh korban.

Kasat Reskrim Kota Batu AKP Hendro Triwahyono mengungkapkan bahwa korban meninggal diduga karena terjadinya tindak kekerasan.

Ia juga menjelaskan kemungkinan korban telah terendam sekitar 12 jam sampai 36 jam.

"Korban terluka pada bagian mata bengkak dan kening yang sobek. Tangan juga terikat di depan," jelas Hendro, Kamis (17/10/2019).

Belakangan terungkap jika identitas pria tersebut bernama Bangkit Maknutu Dunirat (32).

Ternyata korban Bangkit diculik sejumlah orang depan UMC Suzuki Jalan Ahmad Yani, Kota Surabaya, Jawa Timur Senin (14/10/2019).

Tak hanya diculik, korban pun dibunuh dan mayatnya dibuang ke sungai oleh para pelaku yang saat ini sudah diamankan oleh polisi.

Tubuh dan Kepala Debt Collector Ditemukan Terpisah di Tebing Cianjur, Polisi Tangkap Ahok dan Maung

Polrestabes Surabaya menangkap pelaku penculikan berujung pembunuhan pekerja marketing training, Bangkit (30) yang ditemukan tewas di Jembatan Cangar Batu dalam gelar kasus di Mapolrestabes, Jumat (18/10/2019). Salah satu pelaku adalah mantan kekasih korban Rulin Rahayu (32) saat digelandang polisi dan foto korban semasa hidup
Polrestabes Surabaya menangkap pelaku penculikan berujung pembunuhan pekerja marketing training, Bangkit (30) yang ditemukan tewas di Jembatan Cangar Batu dalam gelar kasus di Mapolrestabes, Jumat (18/10/2019). Salah satu pelaku adalah mantan kekasih korban Rulin Rahayu (32) saat digelandang polisi dan foto korban semasa hidup (Kolase - SURYAMALANG.COM/Ahmad Zaimul Haq)

Sementara itu, istri Bangkit yakni Mei Nuriawati pun melaporkan penculikan tersebut ke Polrestabes Surabaya pada Sesala (15/10/2019).

Keesokan harinya Bangkit sudah tewas mengenaskan ditepian sungai oleh warga.

"Jasad korban benar sudah ditemukan di Malang," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran dikutip TribunnewsBogor.com dari Surya.co.id.

AKBP Sudamiran juga mengatakan jika para pelaku sudah berhasil ditangkap.

"Alhamdulillah sudah tertangkap," ujar AKBP Sudamiran, Jumat (18/10/2019).

Bambang Irawan (27) dan istrinya Rulin Rahayu merupakan tersangka utama kasus kematian Bangkit.

Korban Bangkit tak lain adalah mantan pacar Rulin Rahayu.

Ini Spesifikasi Mercedes-Benz E-300 yang Digunakan untuk Tamu Negara saat Pelantikan Presiden

Selain mereka berdua, polisi juga mengamankan dua orang lainnya yakni Kresna Bayu (22) warga Nyamplungan Ampel, M Rizal Firmansyah (19) warga Dinoyo Surabaya.

Adapun dua pelaku lain, ARP (27) dan MIR (20) masih menjadi buronan polisi.

Rulin Rahyu dan Bambang mengaku menculik dan menganiaya Bangkit karena sakit hati.

Bambang menyebut dirinya sakit hati lantaran istrinya merasa ditipu oleh korban.

Beberapa kekecewaan tersebut bermula dari hubungan mantan kekasih yang dibumbui penjualan mobil seharga Rp 93 juta.

Namun, Rulin mengaku hanya mendapat Rp 5 juta dari penjualan mobil tersebut.

Terungkap! Penculikan Pria Berujung Pembunuhan Libatkan Mantan Pacar Korban, Ini Pengakuan Pelaku

Polrestabes Surabaya menangkap pelaku penculikan berujung pembunuhan pekerja marketing training, Bangkit (30) yang ditemukan tewas di Jembatan Cangar Batu dalam gelar kasus di Mapolrestabes, Jumat (18/10/2019). Salah satu pelaku adalah mantan kekasih korban Rulin Rahayu (32) saat digelandang polisi dan foto korban semasa hidup
Polrestabes Surabaya menangkap pelaku penculikan berujung pembunuhan pekerja marketing training, Bangkit (30) yang ditemukan tewas di Jembatan Cangar Batu dalam gelar kasus di Mapolrestabes, Jumat (18/10/2019). Salah satu pelaku adalah mantan kekasih korban Rulin Rahayu (32) saat digelandang polisi dan foto korban semasa hidup (SURYAMALANG.COM/Ahmad Zaimul Haq)

Bukan hanya soal urusan pembagian penjualan mobil yang nilainya tidak sesuai, para pelaku juga kecewa dengan korban untuk urusan kredit atau cicilan mobil.

Pelaku menyebut ada tagihan cicilan kendaraan yang dilakukan korban atas nama pelaku Rulin sejak tahun 2015.

"Mereka sempat berpacaran 2015-2017. Sakit hati karena ada beberapa hal yang dialami sampai memenuhi kewajiban yang harus dipenuhi salah satu pelaku," kata Wakapolrestabes Surabaya AKBP Leonardus Simarmata di Polrestabes Surabaya, Jumat (18/10/2019).

Dihadapan petugas, Bambang dan Rulin Rahayu mengaku sempat mendatangi rumah korban di Sumenep.

Pelaku mengaku kebingungan lantaran terus menerus didatangi debt collector.

Namun, pertemuan tidak membuahkan hasil.

Rulin dan Bambang mengaku diusir dari rumah korban di Sumenep.

Hingga kemudian, mereka mengetahui keberadaan korban di tempat kerja Jalan Ketintang Surabaya.

Bambang dan empat pelaku lain membawa paksa korban menggunakan mobil Suzuki Ertiga berplat W 1805 VB hingga ke Cangar Batu.

Sesampainya di Jembatan Cangar, korban dianiaya dan didorong ke sungai hingga tewas.

"Waktu diperjalanan saya mengemudi, diarahkan teman dibawa ke sana. Gelap mata, khilaf," kata Bambang.

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman pidana mati dengan pidana seumur hidup paling lama 20 tahun penjara atas pasal 340 KUHP, pasal 338 KUHP ancaman 15 tahun penjara, pasal 328 KUHP ancaman pidana 12 tahun penjara dan pasal 170 ayat (2) butir 3 KUHP ancaman 12 tahun penjara.

Video Penculikan Sempat Viral

Istri Bangkit, Mei Nuriawati sempat melaporkan Bangkit diculik orang tak dikenal di depan UMC Suzuki di Jalan Ahmad Yani, Kota Surabaya pada Selasa (15/10/2019).

Bangkit yang bekerja sebagai sales di UMC Suzuki Cabang Batu itu terakhir kali diketahui sedang menjalani training sales di Surabaya saat penculikan terjadi.

Video penculikan Bangkit juga sempat viral di media sosial.

Ini Sosok Menantu Wiranto yang Fotonya Viral Disandingkan dengan Pelaku Penusukan Mertua

Proses evakuasi mayat tanpa identitas yang diduga korban pembunuhan di Sungai Watu Ondo, Jembatan Cangar 1, Desa Sumberbrantas, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Rabu (16/10/2019).
Proses evakuasi mayat tanpa identitas yang diduga korban pembunuhan di Sungai Watu Ondo, Jembatan Cangar 1, Desa Sumberbrantas, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Rabu (16/10/2019). (Istimewa)

Dalam video terlihat sebuah mobil Suzuki Ertiga tiba-tiba datang dan orang di dalamnya memaksa Bangkit masuk.

Jenazah Bangkit Maknutu Dunirat (32) sudah dimakamkan di kediaman asalnya, Madura.

"Dimakamkan di Madura. Mohon doanya ya," ujar istri Bangkit, Mei Nuriawati, Kamis (17/10/2019) mengutip Surya Malang.

Mei mengatakan baru akan pulang ke Malang setelah peringatan kematian tujuh hari suaminya selesai.

Sehari-harinya, Mei dan Bangkit mendiami sebuah rumah di Jalan Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

"Saya baru pulang nanti setelah 7 hari," ucapnya.

Ketika ditanya perihal suaminya, Mei enggan menjawab.

Dia tampak terpukul dan masih tidak ingin diwawancarai.

(TribunnewsBogor.com/Surya/Surya Malang)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved