Ditunjuk Sebagai Plt Kapolri, Simak Profil Singkat Komjen Ari Dono
Presiden Joko Widodo menunjuk Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto sebagai pelaksana tugas (Plt) Kapolri menggantikan Jenderal (Pol) Tito Karnavian.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Kapolri menggantikan Jenderal (Pol) Tito Karnavian.
Ari akan menjabat sebagai Kapolri sampai Presiden Jokowi dan DPR menentukan sosok pengganti Tito.
"Presiden sudah menyampaikan yang akan menjadi pelaksana tugas adalah Wakapolri Pak Ari Dono sampai ditentukan lagi siapa pengganti Kapolri," ujar Ketua DPR Puan Maharani seusai memimpin Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10/2019).
Dalam Rapat Paripurna tersebut, DPR menyetujui surat permintaan yang dikirimkan Presiden Joko Widodo terkait pemberhentian Tito Karnavian dari Kapolri.
Tanpa interupsi, sebanyak 515 anggota DPR yang hadir menyatakan setuju.
Dalam surat yang dikirimkan ke DPR pada Senin (21/10/2019), Presiden Jokowo mengemukakan alasan pengunduran diri Tito.
Menurut Puan, Presiden Jokowi beralasan Tito akan mengemban tugas negara dan pemerintahan lainnya.
Namun Puan tidak menyebutkan secara spesifik soal tugas negara dan pemerintahan yang dimaksud.
"Karena tidak boleh jabatan rangkap dan supaya maksimal menjalankan tugasnya, kemudian beliau menyampaikan surat terkait penugasan lain kepada Kapolri," tutur dia.
"Dan tentu saja surat pengunduran diri dari Kapolri yang menyatakan beliau meminta mengundurkan diri sebagai anggota Polri dan sebagai Kapolri," kata Puan.
Sosok Ari Dono Sukamto
Lantas, siapakah sosok Ari Dono Sukamto yang menggantikan Tito?
Ari merupakan sosok dari kepolisian yang kariernya menanjak tahap demi tahap.
Berdasarkan catatan Harian Kompas Ari Dono pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Polda Sulawesi Tengah, dan pada 2013, posisi Ari Dono yang semula wakil, kemudian naik sebagai Kepala Polda Sulawesi Tengah. Setelah itu, karir Ari Dono semakin berkembang.
Ia pernah menjadi Staf Ahli Manajemen Kapolri dengan pangkat Inspektur Jenderal Polisi, serta pernah ditunjuk sebagai Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal.