Kabinet Jokowi Maruf

Profil Fadjroel Rachman, Pernah Dipenjara di Nusakambangan hingga Kandidat Bakal Calon Presiden

Fadjroel Rachman merupakan mantan aktivis 98 yang pernah dipenjara di Nusakambangan pada masa orde baru.

KOMPAS.com/RAKHMAT NUR HAKIM
Fadjroel Rachman usai ditunjuk sebagai Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi sekaligus Juru Bicara Presiden. 

Ia juga merupakan aktivis mahasiswa tahun 1980 hingga 1998.

Sejak masih mahasiswa, ia sudah cukup aktif dalam pergerakan mahasiswa.

Bahkan, ia menjadi salah satu aktivis yang turut menuntut turunnya presiden kedua RI, Soeharto pada 1998.

2. Pendidikan

Fadjroel Rachman merupakan Pelajar Teladan sejak Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas se-Kalimantan Selatan.

Setelah tamat SMA kemudian dia pergi ke pulau Jawa untuk kuliah di Institut Teknologi Bandung (ITB) Jurusan Kimia, lalu Manajemen Keuangan di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia dan Magister Hukum (Ekonomi) di Pasca Sarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia (lulus dengan predikat Cum Laude).

Fadjroel Rachman adalah Doktor Ilmu Komunikasi Pascasarjana FISIP Universitas Indonesia (Komunikasi Politik).

Prabowo Jadi Menteri Pertahanan Kabinet Jokowi, Faisal Basri: Tak Banyak Membantu, Malah Mengganggu

Prabowo Ditunjuk Jadi Menteri Jokowi, Ketum PA 212: Hati-hati, Jangan Sampai Dipermalukan

3. Bakal Calon Presiden

Publik lebih mengenalnya sebagai sosok kandidat bakal Calon Presiden Independen sejak tahun 2009.

Pada tahun 2015, Fadjroel Rahman diangkat menjadi Komisaris Utama PT Adhi Karya (Persero) Tbk., BUMN yang bergerak di bidang konstruksi.

Fadjroel merupakan salah satu aktivis pendukung Jokowi-Ma'ruf pada Pilpres 2019.

Dukungan tersebut juga diberikan saat Jokowi maju bersama dengan Jusuf Kalla pada Pilpres 2014.

4. Pernah Dipenjara pada Masa Orde Baru

Pada masa Orde Baru, ia sempat mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan akibat aktivitasnya menentang pemerintahan Jenderal Besar Soeharto dan Rezim Orde Baru semasa menjadi mahasiswa Institut Teknologi Bandung.

Fadjroel Rachman bersama lima rekannya dipindah-pindah dari penjara satu ke penjara lainnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved