Elang Jawa Berisiko Punah, KLHK Sebut Konservasi Hewan Mesti Dilakukan Semua Pihak
Elang Jawa (Nisaetus Bartelsi) merupakan salah satu keanekageraman hayati Indonesia yang mengalami risiko kepunahan.
Penulis: Tsaniyah Faidah | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Tsaniyah Faidah
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CISARUA - Elang Jawa (Nisaetus Bartelsi) merupakan salah satu keanekageraman hayati Indonesia yang mengalami risiko kepunahan.
Kasubdit Pengawetan Jenis, Direktorat Konservasi Keanegaraman Hayati, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Sri Mulyani menyebut, berdasarkan data tahun 2010, populasi Elang Jawa hanya tinggal 300 - 500 ekor saja.
Jumlah tersebut merupakan persebaran di sepanjang Pulau Jawa.
Jika dibiarkan dengan tidak dilakukan pengembangbiakan, dikhawatirkan satwa spesies endemik ini bisa punah.
"Konservasi hewan punah bukan hanya kewajiban pemerintah pusat saja, tapi semua pihak, termasuk swasta. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan status dari terancam punah ke aman," katanya saat ditemui di Bogor, Kamis (24/10/2019).
Populasinya yang tidak banyak dan terancam punah, membuat pemerintah Indonesia menetapkan Elang Jawa sebagai spesies dilindungi.
Melalui Keputusan Presiden No. 4 tahun 1993, Elang Jawa ditetapkan sebagai salah satu satwa nasional.
"Habitat satwa langka harus terjaga. Tidak hanya Elang Jawa. Masih ada 25 spesies yang perlu ditingkatkan populasinya, diantaranya harimau sumatra, macan tutul, dan lain-lain," kata Sri Mulyani.
Ia melanjutkan, Elang Jawa dianggap identik dengan Garuda yang merupakan lambang negara Indonesia.
Faktor pendorong penurunan populasi satwa ini diakibatkan perusakan habitat, pemburuan, dan perdagangan satwa.