Siswa SMK Tikam Guru hingga Tewas, Kini Jumlah Tersangka Bertambah, Begini Pengakuan Pelaku

Hasil pendalaman kasus siswa SMK tikam gurunya hingga tewas di Manado, Sulawesi Utara membuahkan hasil.

Tribun Kaltim
Ilustrasi 

Lanjut dia, tersangka OU mengaku bahwa ia memukul satu kali.

Permintaan Maaf PA Terkait Prostitusi dan Pengakuan Soal Putri Pariwisata, Begini Nasibnya Sekarang

Setelah itu, tersangka FL kembali mengambil pisau dan kembali melakukan penganiayaan.

"Jadi dia OU membantu pengeroyokan. Dia membantu," ungkapnya.

Psikologis kedua tersangka akan diperiksakan. Polisi sudah koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak. Sudah dibahas itu.

"Rencana, Senin (28/10/2019), akan ada rekonstruksi kembali di TKP," kata Benny.

"Tapi, kita melihat kondisi dan situasi seperti apa. Yang jelas, para tersangka saat ini ditahan di Polres Manado."

Termasuk pembunuhan berencana

Diberitakan sebelumnya, polisi menjerat Pasal 340 KUHP kepada tersangka FL.

Penikaman yang dilakukan FL kepada gurunya Alexander Pengkey (54) hingga tewas termasuk pembunuhan berencana.

FL terancam hukuman penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Peristiwa penikaman itu terjadi pada Senin (21/10/2019, sekitar pukul 09.30 Wita.

Sementara korban Alexander adalah seorang Pendeta dan merupakan guru agama Kristen di SMK Ichthus.

Korban yang mengalami luka tikaman dibawa ke RS AURI dan selanjutnya dirujuk ke RSUP Prof Kandou. Namun, korban akhirnya meninggal dunia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Siswa SMK Tikam Guru hingga Tewas, Jumlah Tersangka Bertambah".

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved