Prostitusi Online
Status PA di KTP Disebut Pelajar, Segini Tarif Jasa Prostitusinya, Seperti Vanessa Angel Rp 80 Juta?
Kali ini seorang finalis Putri Pariwisata diduga terlibat dalam kasus prostitusi online.
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Polisi juga turut menggelandang dua pria lain.
Mucikarinya berisinial JL (51).
Sementara pengguna jasa PA yakni YW.
Disebutkan oleh Diungkapkan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela, YW merupakan warga asal Nusa Tenggara Barat (NTB).
Leo juga menambahkan bahwa YW seorang pekerja swasta.
"Sosok pemesannya itu pekerjaan swasta warga NTB," ungkapnya.
• Profil Putri Amelia Zahraman Puteri Pariwisata Indonesia 2016, Intip Foto-fotonya
• Terjerat Kasus Prostitusi, Ini Sosok PA Putri Pariwisata, Wajahnya Cantik Kerap Posting Foto Seksi
• Putri Pariwisata Diduga Terjerat Kasus Prostitusi, Akun Medsos PA Langsung Dibanjiri Komentar

Mengenai cara muncikari mencarikan pelanggan, diungkap Leo, praktik prostitusi itu melalui media online.
Sang muncikari lantas menawarkan dengan menelepon pria hidung belang.
"Melalui jaringam online, jadi ditelepon ditawarkan ada sistem atau managemen sendiri yangg dibuat ini," katanya.
Hal itu pun disebutkan Leo jaringan prostitusi online terulang kembali.
"Itu masih kami dalami, karena untuk jaringan prostitusi ini nyatanya memang sudah ada, dan terulang kembali," tambahnya.
Setelah melakukan pemeriksaan awal, AKBP Leonard menemukan bukti Kartu Tanda Penduduk (KTP) PA yang berstatus pelajar.
"Kalau di KTP-nya itu masih berstatus pelajar tapi yang jelas profesinya ya mungkin saja rekan-rekan sudah tahu sebagai publik figur, tapi nanti kami jelaskan lebih lanjut," tambahnya.
Mengenai besaran jumlah transaksi prostitusi, Leo mengatakan pihaknya akan terus melakukan penyelidikan.
"Kalau jumlah uang yang dibayar dan lama praktik ini berjalan itu masih materi pemeriksaan, kami akan sampaikan setelah selesai," pungkasnya.