Prostitusi Online

Status PA di KTP Disebut Pelajar, Segini Tarif Jasa Prostitusinya, Seperti Vanessa Angel Rp 80 Juta?

Kali ini seorang finalis Putri Pariwisata diduga terlibat dalam kasus prostitusi online.

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
surya/luhur pambudi
Penampakan Publik Figur Terjerat Prostitusi di Kota Batu saat digelandang ke kantor polisi. 

Kasus Vanessa Angel

Masih ingat di ingatan masyarakat Indonesia, kasus yang menjerat artis Vanessa Angel.

Sabtu 5 Januari 2019, artis Vanessa Angel diamankan di sebuah kamar hotel di Surabaya.

Vanessa Angel yang ditangkap bersama dengan model, Avriella Shaqqila diduga terlibat prostitusi online.

Wadir Reskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara, dikutip dari Surya.co.id, saat itu membuat pernyataan, salah satu artis tersebut mematok tarif Rp 25 juta, dan satunya lagi Rp 80 juta.

Hingga akhirnya, heboh di media sosial mengenai tarif Rp 80 juta Vanessa Angel.

Artis peran Vanessa Angel menangis usai mendengarkan vonis atas dirinya di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (26/6/2019).
Artis peran Vanessa Angel menangis usai mendengarkan vonis atas dirinya di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (26/6/2019). (KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG)

Tak hanya trending di media sosial, istilah tarif Rp 80 juta ini juga kerap jadi bahan guyonan.

Tidak sedikit juga yang bertanya, siapa pengusaha kaya yang menyewa jasa Vanessa Angel.

Belakangan diketahui, pengusaha penyewa tersebut disebut-sebut bernama Rian.

Pria ber-KTP Jakarta itu disebut-sebut punya bisnis di Jawa Timur.

Bersamaan dengan ramainya kasus prostitusi online tersebut, tersebar pula foto tak senonoh perempuan mirip Vanessa Angel.

Akhirnya, Vanessa Angel justru terjerat Undang-undang ITE, berkaitan dengan tersebarnya foto tak senonoh itu.(*)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved