Prostitusi Online

Status PA di KTP Disebut Pelajar, Segini Tarif Jasa Prostitusinya, Seperti Vanessa Angel Rp 80 Juta?

Kali ini seorang finalis Putri Pariwisata diduga terlibat dalam kasus prostitusi online.

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
surya/luhur pambudi
Penampakan Publik Figur Terjerat Prostitusi di Kota Batu saat digelandang ke kantor polisi. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Polda Jatim kembali berhasil membongkar kasus dugaan prostitusi artis, Jumat (25/10/2019).

Kali ini seorang finalis Putri Pariwisata diduga terlibat dalam kasus prostitusi online.

Polisi juga menemukan fakta bahwa status di KTP wanita tersebut masih sebagai pelajar.

Polda Jatim tak hanya baru kali ini saja membongkar kasus prostitusi online yang melibatkan artis.

Awal tahun 2019 lalu, Polda Jatim mengamankan Vanessa Angel di sebuah hotel Surabaya.

Wadir Reskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara, dikutip dari Surya.co.id, saat itu membuat pernyataan, salah satu artis tersebut mematok tarif Rp 25 juta, dan satunya lagi Rp 80 juta.

Lalu untuk kasus dugaan prostitusi artis di Kota Batu, berapa tarifnya ?

Dikethui Polda Jatim menangkap tiga pelaku diduga terlibat prostitusi.

Menurut Kombes Pol Frans Barung Mangera artis yang diduga terlibat prostitusi itu merupakan Putri Pariwisata berinisial PA.

"Iya PA ini Putri Pariwisata," kata Kombes Pol Frans Barung Mangera.

Polisi, mengamankan mereka di sebuah hotel di Kota Batu.

 Terjerat Kasus Prostitusi, Ini Sosok PA Putri Pariwisata, Wajahnya Cantik Kerap Posting Foto Seksi

 Putri Pariwisata Diduga Terjerat Kasus Prostitusi, Akun Medsos PA Langsung Dibanjiri Komentar

 Terungkap Inisial hingga Asal Publik Figur yang Terjerat Prostitusi di Kota Baru, Usianya Masih Muda

VIDEO Penampakan Publik Figur Terjerat Prostitusi di Kota Batu, Inisial PA Asal Balikpapan
VIDEO Penampakan Publik Figur Terjerat Prostitusi di Kota Batu, Inisial PA Asal Balikpapan (surya/luhur pambudi)

Ketika ditangkap, dua orang sedang dalam keadaan tengah berhubungan intim.

Hingga akhirnya, mereka diamankan ke Mapolda Jatim.

Tak hanya itu, barang bukti juga turut diamankan.

 VIDEO - Penampakan Publik Figur yang Terlibat Prostitusi Online, Berinisial PA Asal Balikpapan

 Ditangkap Polisi saat Layani Pelanggan, Ini Ciri-ciri Publik Pigur yang Terlibat Prostitusi Online

 Publik Figur Digerebek saat Sedang Layani Pria Berkepala Plontos di Hotel, Diduga Prostitusi Artis

PA finalis Putri Pariwisata 2016 yang diduga terlibat kasus prostitusi online.
PA finalis Putri Pariwisata 2016 yang diduga terlibat kasus prostitusi online. (Kolase Surya/Instagram)

Barang bukti yang disita berupa kondom, tisu, pakaian, hingga celana dalam.

Polisi juga turut menggelandang dua pria lain.

Mucikarinya berisinial JL (51).

Sementara pengguna jasa PA yakni YW.

Disebutkan oleh Diungkapkan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela, YW merupakan warga asal Nusa Tenggara Barat (NTB).

Leo juga menambahkan bahwa YW seorang pekerja swasta.

"Sosok pemesannya itu pekerjaan swasta warga NTB," ungkapnya.

 Profil Putri Amelia Zahraman Puteri Pariwisata Indonesia 2016, Intip Foto-fotonya

 Terjerat Kasus Prostitusi, Ini Sosok PA Putri Pariwisata, Wajahnya Cantik Kerap Posting Foto Seksi

 Putri Pariwisata Diduga Terjerat Kasus Prostitusi, Akun Medsos PA Langsung Dibanjiri Komentar

Fakta-fakta Publik Figur yang Diciduk, Diduga Terlibat Prostitusi: Ditangkap saat Berhubungan Badan
Fakta-fakta Publik Figur yang Diciduk, Diduga Terlibat Prostitusi: Ditangkap saat Berhubungan Badan (TribunJatim.com)

Mengenai cara muncikari mencarikan pelanggan, diungkap Leo, praktik prostitusi itu melalui media online.

Sang muncikari lantas menawarkan dengan menelepon pria hidung belang.

"Melalui jaringam online, jadi ditelepon ditawarkan ada sistem atau managemen sendiri yangg dibuat ini," katanya.

Hal itu pun disebutkan Leo jaringan prostitusi online terulang kembali.

"Itu masih kami dalami, karena untuk jaringan prostitusi ini nyatanya memang sudah ada, dan terulang kembali," tambahnya.

Setelah melakukan pemeriksaan awal, AKBP Leonard menemukan bukti Kartu Tanda Penduduk (KTP) PA yang berstatus pelajar.

"Kalau di KTP-nya itu masih berstatus pelajar tapi yang jelas profesinya ya mungkin saja rekan-rekan sudah tahu sebagai publik figur, tapi nanti kami jelaskan lebih lanjut," tambahnya.

Mengenai besaran jumlah transaksi prostitusi, Leo mengatakan pihaknya akan terus melakukan penyelidikan.

"Kalau jumlah uang yang dibayar dan lama praktik ini berjalan itu masih materi pemeriksaan, kami akan sampaikan setelah selesai," pungkasnya.

Kasus Vanessa Angel

Masih ingat di ingatan masyarakat Indonesia, kasus yang menjerat artis Vanessa Angel.

Sabtu 5 Januari 2019, artis Vanessa Angel diamankan di sebuah kamar hotel di Surabaya.

Vanessa Angel yang ditangkap bersama dengan model, Avriella Shaqqila diduga terlibat prostitusi online.

Wadir Reskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara, dikutip dari Surya.co.id, saat itu membuat pernyataan, salah satu artis tersebut mematok tarif Rp 25 juta, dan satunya lagi Rp 80 juta.

Hingga akhirnya, heboh di media sosial mengenai tarif Rp 80 juta Vanessa Angel.

Artis peran Vanessa Angel menangis usai mendengarkan vonis atas dirinya di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (26/6/2019).
Artis peran Vanessa Angel menangis usai mendengarkan vonis atas dirinya di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (26/6/2019). (KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG)

Tak hanya trending di media sosial, istilah tarif Rp 80 juta ini juga kerap jadi bahan guyonan.

Tidak sedikit juga yang bertanya, siapa pengusaha kaya yang menyewa jasa Vanessa Angel.

Belakangan diketahui, pengusaha penyewa tersebut disebut-sebut bernama Rian.

Pria ber-KTP Jakarta itu disebut-sebut punya bisnis di Jawa Timur.

Bersamaan dengan ramainya kasus prostitusi online tersebut, tersebar pula foto tak senonoh perempuan mirip Vanessa Angel.

Akhirnya, Vanessa Angel justru terjerat Undang-undang ITE, berkaitan dengan tersebarnya foto tak senonoh itu.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved