Ibu Rumah Tangga Dianaya Suami dan Putrinya, Berawal dari Tudingan Selingkuh dengan Mantan Mantu

Ibu RT di Lamongan Dianaya Suami & Putrinya, Bermula dari Tudingan Selingkuh dengan Mantan Mantu

Istimewa
Ilustrasi kekerasan pada anak kecil. 

Suami korban langsung menjulurkan bogem mentah sebanyakan dua kali ke korban.

Sang oknum bidan yakni anak kandung korban bukannya membantu menolong ibunya, namun ia justru bergegas mengambil gunting dan menusukkan gunting kecil tersebut sebanyak 3 kali ke punggung korban sebelah kiri.

Tak puas dengan tindakan keji tersebut, keduanya malam itu juga mengusir korban keluar dari rumah.

Lagi-lagi, korban tidak mau karena rumah yang ditempatinya selama ini adalah rumah yang dibangun dengan hasil jerih payah korban sendiri.

Korban tetap teguh dengan pendiriannya tidak mau keluar rumah.

Tahu ibu kandungnya tetap bertahan di rumah, sang anak kembali berulah pergi ke rumah saudara korban dengan membawa dokumen-dokemen penting milik korban.

Ponsel serta kunci mobil milik korban dibawa oleh suaminya yakni pelaku.

Sabtu (27/10/2019) pagi, korban merasa punggung sebelah kiri sakit nyeri akibat terkena tusukan gunting yang dihujamkan anak korban sendiri.

Meski menahan sakit, korban tetap berangkat kerja.

Siang hari sepulang kerja, karbon langsung melaporkan kejadian yang alaminya ke Polres Lamongan.

Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat dikonfirmasi Surya.co.id (Grup TribunJatim.com), Selasa (29/10/2019) membenarkan adanya laporan kejadian itu."Tugas kita ya menangani laporan korban," katanya.

Pihaknya juga segera memanggil pihak - pihak terkait untuk dimintai keterangannya.

Selain kasus KDRT, Norman menambahkan pihaknya juga sedang menangani kasus penganiayaan yang terjadi tadi malam yang dialami seorang karyawan koperasi yakni Dwi Agus Yasharyono karyawan koperasi KSP Exindo Jaya Mandiri warga Desa Seganten Kecamatan Gondang Bojonegoro.

Korban melaporkan pelaku, Mohammad Ikhsan (28) warga Desa Beru Kecamatan Sarirejo Lamongan.

Kejadiannya bermula saat korban datang ke rumah Erna Ernawati, nasabah koperasi untuk menagih angsuran pinjaman.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved