Terkunci 3 Hari Dikamar Kos Bareng Jasad Ibunya, Balita Umur 2 Tahun Menangis Sambil Memeluk Mayat
Kondisi sang ibu dari bocah balita tersebut saat ditemukan sudah dalam kondisi membusuk dan mengeluarkan bau tak sedap.
Tidak lama setelah memanggil saksi lainnya, ketua RT dan Bhabinkamtibmas setempat mendatangi kos tersebut. Pintu kamar dibuka dengan cara dicungkil.
Saat pintu dibuka, warga pun kaget mekita melihat tubuh murni sudah terbujur kaku dipeluk anaknya yang masih berusia 2 tahun.
Polisi yang tiba di lokasi langsung membawa anak tersebut untuk dirawat. Kamar indekos kini dipasangi garis polisi.
Balita 2 Tahun Langsung Berdiri saat Petugas Datang
EA bocah balita berusia 2 tahun langsung berdiri ketika melihat petugas dan beberapa warga datang untuk melakukan pertolongan.
Ia pun kemudian melepaskan pelukannya dari tubuh sang ibu yang sudah meninggal dunia tersebut.
Dengan cepat polisi langsung mengambil EA dari sebelah ibunya yang diduga telah meninggal sejak tiga hari lalu.
"Kondisi anak itu saat didapat masih dalam keadaan sehat dan baik. Dia langsung berdiri ketika anggota masuk di dalam kamar tersebut," kata Kapolsek Tamalate Kompol Arif Amiruddin, Senin (28/10/2019) malam mengutip sumber yang sama.
Korban Diduga sudah Meniggal 3 hari
Marni wanita berusia 39 tahun yang ditemukan tewas di kamar kos diduga sudah meninggal dunia sejak tiga hari.
Arif mengatakan, EA bersama ibunya sudah tinggal di kamar indekos milik Ratnawati itu sejak tiga bulan lalu.
Arif menegaskan, tim Dokpol Polda Sulsel tidak menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh wanita asal Maros tersebut.
"Hasil pemeriksaan, kondisinya saya masih menunggu dari Dokpol. Dokpol menduga sudah tiga hari meninggalnya. Dari hasil sementara tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan," katanya.

Dari informasi yang dihimpun, pada Jumat (25/10/2019) ibu EA sempat meminjam ponsel milik salah seorang saksi bernama Ratih (23) untuk memesan ojek online sekitar pukul 18.00 Wita. Setelah kejadian itu, Murni dan EA tidak lagi kelihatan.
"Tapi tetap akan dilakukan penyelidikan. Dia kontrak sekitar tiga bulan kata ibu kosnya. Kita menunggu dulu keluarganya untuk proses hukumnya. Yang jelas dari Dokpol itu tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan," ujar Arif.