Kabar Artis

Laporkan 10 Akun Medsos Penyebar Fitnah Video Syur, Gisel Bawa Tambahan Bukti: Lanjutin !

Gisel membawa barang bukti tambahan atas laporannya terhadap penyebar fitnah video syur ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2019).

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Kompas.com
Gisel bersama Wijin dan advokat Sandy Arifin mendatangi Polda Metro Jaya, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2019).(KOMPAS.com/IRA GITA) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel membawa barang bukti tambahan atas laporannya terhadap penyebar fitnah video syur ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2019).

Gisel datang ditemani oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

"Mengantar bukti-bukti lanjutan terus mau kami lihat, ya," ujar Gisel dalam wawancara sebelum masuk ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus.

Sandy mengatakan, bukti-bukti yang ditampilkan berupa tangkapan layar di media sosial dan beberapa bukti lainnya.

Ditinggal Liburan Raffi Ahmad dan Mama Amy saat Melahirkan, Syahnaz Beri Ancaman: H-1 Sebelum Pergi

Gisel Akui Ada Kemiripan Wajah Antara Dirinya dengan Pemeran Video Syur

Genggam Raul Lemos Sebelum Operasi, Benda di Jari Krisdayanti Ini Bikin Salut, Sempat Dikira Cincin

"Print yang dari Mbak Gisel dan teman-temannya," kata Sandy.

"Lanjutin aja dulu. Yang print-print-an gitu yang di media sosial. Bentar, ya," timpal Gisel.

Gisella Anastasia saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (25/9/2019).
Gisella Anastasia saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (25/9/2019). (Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy)

Dalam laporan sebelumnya, mantan istri artis peran Gading Marten tersebut melaporkan 10 akun media sosial.

Gisel melaporkan terlapor dengan Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 27 Ayat 3 dan atau Pasal 23 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tiba di Polda Metro, Gisel Bawa Bukti Tambahan soal Fitnah Video Syur", https://entertainment.kompas.com/read/2019/10/30/114248810/tiba-di-polda-metro-gisel-bawa-bukti-tambahan-soal-fitnah-video-syur.
Penulis : Tri Susanto Setiawan
Editor : Dian Maharani

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved