Breaking News

Anggaran Rp 82 Miliar untuk Lem Aibon Diklaim Salah Ketik, Yenny Sucipto: Tak Masuk Akal

Yenny mengatakan, tidak mungkin Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan salah ketik dalam penyusunan anggaran.

Editor: Vivi Febrianti
Akun Instagram @willsarana
Pemprov menganggarkan Rp 82 miliar untuk pembelian lem Aibon dalam program belanja alat tulis kantor untuk SD Negeri di Jakarta Barat tahun 2020. Hal itu disampaikan anggota DPRD DKI, William Aditya Sarana dalam akun Instagramnya @willsarana. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Direktur Lembaga untuk Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran Yenny Sucipto menilai alasan salah ketik terkait anggaran pembelian lem aibon pada RAPBD DKI Jakarta 2020 hanya sebuah alibi.

Hal itu disampaikannya menanggapi polemik ditemukannya anggaran pembelian lem aibon sebesar lebih dari Rp 82 miliar dalam RAPBD DKI Jakarta 2020.

Yenny mengatakan, tidak mungkin Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan salah ketik dalam penyusunan anggaran.

"Karena itu kan ada proses review-nya di internal OPD itu sendiri kemudian masuk pada TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah). Kalau kesalahan juga kan cukup satu, tapi itu ada banyak," kata Yenny kepada Kompas.com, Kamis (31/10/2019).

Sebelumnya, Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta Susi Nurhati mengatakan, kemungkinan ada kesalahan ketik terkait anggaran tersebut.

Disdik DKI akan melakukan pengecekan terkait hal tersebut.

Yenny menyebutkan, ada beberapa catatan terkait jumlah anggaran yang dianggapnya tak masuk akal itu.

Dengan temuan ini, ia mengingatkan Kementerian Dalam Negeri untuk mengefektifkan peran inspektorat dalam melakukan pengawasan pada masa transisi.

Menurut dia, pola seperti ini bisa saja terjadi juga di daerah lain.

Selain itu, Yenny menganggap DKI Jakarta saat ini mengalami kemunduran terkait sistem transparansi.

Menurut dia, pemerintah periode sebelumnya memiliki e-budgeting yang memungkinkan adanya transparansi secara vertikal dan horisontal.

"Secara vertikal adalah teman-teman eksekutif, dalam hal ini gubernur sebagai pengawal penyusun anggaran, horisontal adalah masyarakat bisa mengontrol itu," ujar Yenny.

"E-budgeting itu menampilkan sampai ke satuan tiga, jadi masyarakat bisa mengontrol," lanjut dia.

Yenny mengatakan, e-budgeting saat ini tidak dipakai lagi di Jakarta karena dianggap tidak smart.

"Kalau dianggap tidak smart, bentuk sistemnya seperti apa dalam membangun transparansi dan akuntabilitas di dalam pengelolaan keuangan daerah," kata Yenny.

Sebelumnya, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah juga mengomentari polemik anggaran lem aibon ini.

Febri menyebutkan, seharusnya DPRD menjadi mitra kritis bagi pemerintah daerah dalam menyusun APBD.

"Dalam konteks proses yang sedang berjalan ini pengawasan dari DPRD menjadi sangat penting agar DPRD bisa menjadi, katakanlah, mitra yang krtitis menjalankan fungsi pengawasannya," kata Febri, seperti diberitakan Kompas.com, Kamis (31/10/2019).

Menurut dia, DPRD seharusnya memainkan fungsi pengawasan, fungsi anggaran, dan fungsi legislasinya secara seimbang dalam mengawasi masalah anggaran.

Ia menyebutkan, pengawasan ketat DPRD dapat meminimalisasi kemungkinan lolosnya anggaran-anggaran yang dinilai tak masuk akal.

KPK siap membantu untuk mencegah kemungkinan tindak pidana korupsi dalam hal penganggaran.

Sebelumnya, PSI menemukan berbagai anggaran fantastis dalam rapat KUA-PPAS.

Mereka menemukan anggaran Rp 82 miliar untuk pengadaan lem aibon dan pengadaan ballpoint sebesar Rp 124 miliar di Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur.

Tak hanya itu, PSI juga menemukan anggaran untuk beberapa unit server dan storage seniali Rp 66 miliar oleh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan Salah Ketik Anggaran Rp 82 Miliar untuk Lem Aibon Dinilai Tak Masuk Akal"
Penulis : Ahmad Naufal Dzulfaroh
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved