Lem Aibon Rp 82 Miliar, Disdik DKI Ungkap Fakta Sebenarnya : Sekolah Tidak Ajukan Pembelian
Syaefullah menjelaskan, anggaran lem aibon yang tercantum dalam KUA PPS adalah anggaran sementara yang dimasukkan Sudin Pendidikan Jakarta Barat
Editor:
Soewidia Henaldi
Padahal, pembahasan anggaran sudah dimulai di DPRD.
"Namun, kami berhasil mendapatkan cara untuk mengaksesnya. Lalu kami temukan anggaran yang cukup aneh lagi, yaitu pembelian lem Aibon sebesar Rp 82 miliar lebih oleh Dinas Pendidikan," tulis William dalam akunnya, Selasa (29/10/2019).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Disdik DKI: Tidak Ada Sekolah yang Ajukan Pembelian Lem Aibon"
Penulis : Jimmy Ramadhan Azhari
Editor : Sandro Gatra
Berita Terkait