Tamu Hotel di Tasikmalaya Geger, Lima Wanita Terciduk Polisi Lakukan Ini Bersama 3 Pria di Kamar
Lima wanita di Taksimalaya, Jawa Barat digelandang polisi karena terlibat praktik prostitusi online.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Soewidia Henaldi
Meski baru dua bulan, WI mengaku jika pelanggannya sudah banyak dan kerap bertransaksi hampir setiap hari.
WI dijajakan lewat media sosial oleh laki-laki yang kini sudah diamankan polisi.
"Untuk sekali kencan tarif kami mulai Rp 500 ribu sampai Rp 700 ribu, sementara kalau melayani seharian Rp 2,7 juta, itu sudah sama kamar hotel" katanya.
Kini, mereka terancam Pasal 2 dan 6 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang tindak pidana Perdagangan Orang dengan ancaman kurungan paling sedikit 3 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.
Sebelumnya, kasus prostitusi online yang melibatkan mantan finalis Putri Pariwisata Indonesia, PA sempat membuat heboh publik.
PA diamankan polisi di Hotel kawasan Kota Batu, Jumat (25/10/2019) sekira pukul 19.00 WIB.
Setelah menjalani pemeriksaan, PA pun menyampaikan permohonan maaf.
Tak hanya meminta maaf, PA juga seolah protes terhadap pemberitaan tentangnya yang mengaitkan dirinya dengan ajang Putri Pariwisata Indonesia.
PA merasa keberatan jika dirinya disangkut pautkan dengan ajang Putri Pariwisata Indonesia.

Sekalipun PA mengakui bahwa dirinya memang sempat mengikuti ajang Putri Pariwisata Indonesia.
PA mengatakan bahwa dirinya ikut ajang Putri Pariwisata Indonesia pada tahun 2016.
Namun ia menjelaskan bahwa dirinya bukan pemenang dari ajang Putri Pariwisata Indonesia itu.
"Soal Putri Pariwisata Indonesia, saya bukan pemenang ajang Putri Pariwisata Indonesia, terima kasih," ujar PA, Minggu (27/10/2019) seperti dilansir TribunnewsBogor.com dari Surya.co.id.
Kemudian, PA juga tidak terima jika namanya dikaitkan dengan ajang Putri Indonesia.
Hal itu lantaran dirinya tidak pernah merasa mengikuti ajang tersebut.