5 Wanita yang Diduga Terima Hadiah dari Wawan, Jennifer Dunn Dapat Alphard

KPK membeberkan nama-nama artis yang diduga menerima hadiah dari Wawan dalam sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi

Editor: Ardhi Sanjaya
(KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG)
Artis Jennifer Dunn menjalani sidang perkara penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/5/2018). 

Nama artis ketiga yang disebut menerima aliran dana dari adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Choisiyah itu adalah model Catherine Wilson.

Pada 17 Januari 2009, Wawan membeli mobil Nissan Elgrand seharga Rp 650 juta.

Mobil abu muda metalik itu berpelat nomor B 1387 SKB.

"Sekitar Mei 2012, dibalik nama menjadi atas nama Catherine Wilson dan Selvia (kakak Catherine Wilson)," ucap jaksa.

Akibat perbuatannya, Wawan didakwa dengan Pasal 3 atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 65 Ayat 1 KUHP mengenai Tindak Pidana Pencucian Uang aktif dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp 10 miliar.

Selain itu, Wawan juga didakwa dengan Pasal 3 Ayat (1) huruf a, c, dan g Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 jo Pasal 65 Ayat 1 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun kurungan dan denda Rp 15 miliar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Sebut Jennifer Dunn Terima Alphard dari Wawan, Catherine Wilson Nissan Elgrand",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved