Cara Pakai Kunci Sidik Jari di WhatsApp Android

Esensi fitur ini adalah untuk melindungi privasi pengguna, di mana percakapan pribadi hanya bisa dilihat oleh sang pemilik ponsel.

Editor: Ardhi Sanjaya
(MyBroadband.co.za)
Ilustrasi Whatsapp 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Setelah sempat hadir dalam WhatsApp versi beta beberapa bulan lalu, fitur fingerprint lock di aplikasi WhatsApp akhirnya kini bisa dijajal oleh pengguna WhatsApp secara luas.

Seperti namanya, fitur ini memungkinkan pengguna mengunci aplikasi WhatsApp dan kemudian hanya dapat membukanya dengan memindai sidik jari.

Dengan catatan, smartphone yang dipakai juga harus memiliki fitur sensor fingerprint.

Esensi fitur ini adalah untuk melindungi privasi pengguna, di mana percakapan pribadi hanya bisa dilihat oleh sang pemilik ponsel.

Pantauan KompasTekno, Jumat (1/11/2019), WhatsApp sudah menggulirkan pembaruannya lewat Play Store.

Aplikasi WhatsApp KompasTekno pun kini berada di versi 2.19.308.

Jika pengguna tidak menemukan fitur fingerprint lock, baiknya mereka memperbarui aplikasi WhatsApp mereka ke versi yang paling anyar di toko aplikasi milik Google tadi.

Nah, lantas bagaimana cara menggunakan fitur ini?

Cara mengaktifkan fitur fingerprint lock WhatsApp

Fitur fingerprint lock di WhatsApp bisa ditemukan di menu "Privacy" yang bisa diakses di dalam menu "Account" pada halaman pengaturan WhatsApp.

Setelah masuk ke halaman "Privacy", pilih menu " Fingerprint lock" dan aktifkan opsi "Unlock with fingerprint".

Perlu dicatat, sebelum mengaktifkan fitur fingerprint lock ini, pengguna harus mendaftarkan sidik jari mereka lebih dulu.

Caranya hampir sama dengan menyetel pengaturan pemindai sidik jari di dalam ponsel

Fitur keamanan fingerprint di WhatsApp(WhatsApp/Kompas.com)
Fitur keamanan fingerprint di WhatsApp(WhatsApp/Kompas.com) ()

Kemudian, pengguna akan diminta memilih fitur keamanan lain sebelum mendaftarkan sidik jarinya, yakni dengan memilih fitur kemanan pola, PIN, atau password.

Setelah mendaftarkan pola, PIN, atau password, barulah pengguna akan diminta untuk mendaftarkan sidik jari yang akan digunakan untuk membuka WhatsApp.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved