CPNS 2019

Link Pendaftaran CPNS 2019, Ini Kumpulan Download Materi Tes SKD -TWK, TIU, TKP

Sebagaimana proses rekrutmen sebelumnya, pendaftaran CPNS 2019 dilakukan melalui website SSCASN BKN, sscasn.bkn.go.id.

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Peserta mengikuti ujian tes SKD menggunakan Computer Assisted Tes (CAT) CPNS 2018 

3. Swafoto atau foto selfie

4. Scan Ijazah

5. Scan Traskip Nilai Asli

6. Dokumen Pendukung Sesuai Kebutuhan Instasi

Mahasiswa IPB Ciptakan Criquet Food, Kue Lezat Tinggi Protein Berbahan Tepung Jangkrik

Dokumen Wajib Daftar CPNS 2019, Ini Cara Urus SKCK secara Online

Jika pada tahap seleksi administrasi peserta dinyatakan lolos, maka peserta bisa mengikuti tes SKD.

Lebih lanjut, seleksi tes SKD ini akan dilaksanakan berdasarkan Sistem Computer Assisted Test (CAT).

Melansir dari Tribunstyle, CAT adalah suatu metode seleksi dengan alat bantu komputer yang digunakan untuk mendapatkan standar minimal kompetensi dasar bagi pelamar CPNS.

Soal dalam ujian sistem CAT berbentuk pilihan ganda.

Peserta CPNS 2019 tinggal mengklik dengan mouse komputer pada jawaban yang dianggap benar.

Sistem CAT ini digunakan untuk mempercepat proses pemeriksaan, menciptakan standarisasi hasil ujian secara nasional, dan mewujudkan transparansi, obyektifitas, akuntabel, dan bebas KKN.

Seleksi SKD ini merupakan tahapan kedua sebelum nantinya pelamar CPNS 2019 melalui tahap selanjutnya yakni wawancara.

Sebelum bisa melakukan tes SKD, pelamar CPNS 2018 wajib membawa kartu ujian sebagai bentuk bukti bahwa Anda lolos tahap administrasi.

Kartu ujian CPNS 2019 ini bisa didownload di laman sscasn.bkn.go.id.

Untuk bisa lolos tes SKD, tentu harus memperhatikan beberapa hal terkait apa itu SKD dan seperti apa soal-soal SKD.

tMenurut pantauan TribunnewsBogor.com dari laman Twitter BKN, tes SKD ini terdiri atas 3 jenis.

3 jenis tes SKD ini diantaranya ada Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Masing-masing jenis tes SKD ini berbeda-beda, baik itu TKP, TIU, dan TWK. Berikut penjabarannya:\

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved