UMK Kota Bogor 2020 Naik, Serikat Buruh : Tidak Berdampak Pada Kesejahteraan Kalau BPJS Ikut Naik

Mengenai besaran kenaikan UMP Jawa Barat, Budi mengatakan bahwa jumlah tersebut tidak berlaku lagi.

Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Ardhi Sanjaya
KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D
Massa peserta aksi Hari Buruh Internasional sudah berkumpul di area Patung Kuda dekat Monumen Nasional, Rabu (1/5/2019). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Penetapan UMK Kota Bogor akan ditetapkan pada 7 November 2019 mendatang usai rapat penetapan UMK Kota Bogor bersama Disnaker Kota Bogor dan para buruh.

UMK Kota Bogor diperkirakan akan naik sekitar 8,51 persen.

Menanggapi adanya renavana kenaikan UMK Kota Bogor Ketua DPC SPN Kota Bogor Budi Mudrika mengatakan bahwa kenaikan UMK Kota Bogor tidak akan berdampak pada kesejahteraan kaum buruh.

Karena menurutnya kenaikan UMK berbarengan dengan rencana pemerintah menaikan iuran BPJS Kesehatan.

"Dengan adanya kenaikan upah yg sudah ditetapkan melaui formulasi melalui PP 78 tidak berdampak pada kesejahteraan kaum buruh, seperti kita ketahui bersama, bersamaan dengan kenaikan UMK, beberapa komponen juga akan naik, salah satu contoh BPJS kesehatan," katanya saat dihubungi melalui pesan singkat.

Mengenai besaran kenaikan UMP Jawa Barat, Budi mengatakan bahwa jumlah tersebut tidak berlaku lagi.

"Mengenai UMP di Jabar sudah tidak memberlakukan, adapun bila suatu perusahaan tidak mampu untuk membayar UMK, ada yang namanya penangguhan upah, akan tetapi dengan mengikuti mekanisme yang sudah ditentukan," ujarnya.

Tak hanya itu, Ia pun meminta agar pemerintah pusat bisa menekan harga jelang kenaikan UMK Kota Bogor.

"Harapanya, setiap kenaikan upah, pmerintah harus mampu menstabilkan harga-harga, supaya dengan adanya kenaikan upah bisa dirasakan dampaknya oleh para buruh," ujarnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved