2 Agen Sapi Tewas Diduga Diracun Calon Pembeli, Perbuatan Keji Pelaku Dibongkar Istri: Korban Muntah

Kasus pembunuhan terhadap dua agen sapi di Lampung Tengah perlahan terungkap. Keduanya diduga dibunuh oleh calon pembelinya berinisial M.

Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Vivi Febrianti
KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA
Penemuan jasad agen sapi di Lampung Tengah. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus pembunuhan terhadap dua agen sapi di Lampung Tengah perlahan terungkap.

Dua agen sapi yang masing-masing bernama Nursodik (35) dan Sukirno (38) ditemukan tewas di Sungai Desa Bumi Rahayu, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah.

Jenazah keduanya ditemukan terpisah dan waktu yang berbeda.

Nursodik ditemukan di Sungai Desa Bumi Rahayu Sabtu (2/11/2019).

Sedangkan Sukirno ditemukan sekitar 100 meter dari lokasi penemuan jenazah Nursodik pada Minggu (3/11/2019) siang.

Ini Pengakuan Pembunuh Sopir Taksi Online di Bogor, Ambil Uang di ATM Intip Isi Dompet Korban

Nenek 60 Tahun Tewas Ditebas Celurit saat Numpang Nonton TV di Rumah Tetangganya, Ini Kronologinya

Pria yang Gantung Diri Dekat SPBU Mayor Oking Cibinong Berusia 25 Tahun, Ini Identitasnya

Anak 14 Tahun Teriak Ini Sebelum Loncat dari Apartemen, Surat Terakhirnya Bikin Ibunda Tersayat Pilu

Setelah dilakukan penyelidikan, Nursodik dan Sukirno ternyata korban pembunuhan.

Keduanya diduga dibunuh oleh calon pembelinya berinisial M.

Kasat Reskrim Lampung Tengah, AKP Yuda Wiranegara mengatakan, dari laporan keluarga korban Sukirno, korban telah menghilang sejak Kamis (31/10/2019) lalu.

Saat itu, Sukirno mengaku hendak menemui satu diantara calon pembeli sapi.

Dari hasil pengembangan kasus, calon pembeli tersebut diketahui berinisial M yang kini menghilang.

Yuda menyebut bahwa korban diduga diracuni pelaku menggunakan kopi yang sudah dicampur racun hama.

Jasad Sukirno, satu dari dua agen sapi yang ditemukan tewas mengambang di sungai, Minggu (3/11/2019). Diduga kedua agen sapi itu dibunuh karena masalah utang piutang. (Foto: Humas Polres Lampung Tengah).
Jasad Sukirno, satu dari dua agen sapi yang ditemukan tewas mengambang di sungai, Minggu (3/11/2019). Diduga kedua agen sapi itu dibunuh karena masalah utang piutang. (Foto: Humas Polres Lampung Tengah). (KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA)

Di rumah pelaku, polisi pun menemukan barang bukti berupa racun hama dan dua gelas kopi.

"Diduga pelaku mencampurkan racun hama ke dalam kopi kedua korban," ujarnya, Minggu (3/11/2019).

Dugaan itu diperkuat dengan adanya pengakuan istri pelaku.

Istri pelaku menyebut jika Nursodik dan Sukirno muntah-muntah dan berteriak sakit kepala setelah meminum kopi yang disuguhkan pelaku.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved