Ade Armando Tanyakan Ini di Debat Meme Anies Berwajah Joker, Fahira Idris: Tak Perlu Ngajarin Saya
Fahira Idris melaporkan Ade Armando karena postingan meme Anies Baswedan dengan wajah Joker.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Sebelumnya diwartakan Tribunnews.com, Fahira Idris, melaporkan pakar komunikasi Ade Armando karena memposting meme berisi Anies Baswedan dengan wajah joker di akun Facebooknya.
"Bisa dilihat, ini jelas di FB-nya saudara Ade Armando, ini adalah gubernur DKI Jakarta yang sedang memakai busana resminya. Dan ini milik Pemprov, milik publik, diubah seperti Joker dengan kata-kata atau narasi yang mengarah pada pencemaran nama baik," kata Fahira Idris lalu menunjukkan barang bukti berupa foto saat berada di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (1/11/2019).
• Ajak Anies Baswedan Diskusi Cara Ngitung, Tompi Tuai Sorotan : Pas Ratna Sarumpaet Saya Juga Dibully
Fahira Idris menjelaskan dengan memposting meme tersebut, Ade Armando dinilai sudah melakukan pencemaran nama baik dan melanggar pasal 32 ayat 1 junto 48 ayat 1 UU ITE.
"Meme tersebut berisi kalimat yang menyebut 'gubernur jahat berawal dari menteri yang dipecat,' yang membuatku yakin untuk melakukan pelaporan," ujarnya.
• Ganjar Pranowo Diisukan Akan Tarung dengan Anies Baswedan di Pilpres 2024, Ini Kata Gubernur Jateng
Selain itu, dia berharap agar apa yang dilakukan Ade Armando dapat diusut pihak berwenang.

"Sebagai informasi saudara Ade Armando ini sudah berkali-kali dilaporkan polisi, tetapi juga berkali-kali tidak pernah tuntas kasusnya. Selalu sebagai tersangka terus," ujarnya.
Kepada wartawan Fahira mengaku melakukan pelaporan tersebut karena yakin Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz akan sigap dalam menegakkan hukum.
• Disebut Mulai Bertarung dengan Anies Baswedan untuk Pilpres 2024, Ganjar Pranowo Beri Balasan Ini
"Saya yakin bapak Kapolri yang baru, bapak Idham Azis, akan sigap, dan ke bawah juga tentunya, untuk melakukan penegakan hukum karena tidak ada di negeri ini yang bisa kebal hukum," katanya.
Fahira meneruskan, pelaporan kepada siapapun, apapun pandangan politiknya, harus diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Selain itu, dia juga berjanji akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
"Saya Fahira Idris akan mengawal kasus ini sampai tuntas," kata dia.