Ketua DPRD Akan Surati Anies Meski Belum Pegang Draf KUA-PPAS, Yunarto: Digital Tapi Kurang Smart

Menurut Yunarto Wijaya, Prasetio Edi Marsudi memperlihatkan sosok Ketua DPRD yang Digital tapi kurang smart

Kolase Wartakota dan Kompas.com
Yunarto Wijaya menanggapi pernyataan Prasetio Edi Marsudi yang akan menyurati Anies Baswedan. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Direktur Eksekutif Charta Politika mengomentari pernyataan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi yang akan menyurati Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Sebeb, Edi Marsudi mengatakan dirinya belum memegang draft Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.

Meski begitu, ia mengatakan kalau dirinya akan menyurati Anies Baswedan.

Hal itu pun menuai komentar Yunarto Wijaya di akun Twitter miliknya.

Menurut Yunarto Wijaya, hal itu memperlihatkan sosok Ketua DPRD yang digital tapi kurang smart.

Hal itu disampaikan oleh Yunarto Wijaya di akun Twitter miliknya, @yunartowijaya Rabu (6/11/2019).

Dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Prasetio Edi Marsudi mendesak Gubernur Anies Baswedan membuka dokumen KUA-PPAS.

"Di sini saya akan menyampaikan bahwa saya juga mendesak agar Gubernur membuka draf KUA-PPAS tahun 2020 seluruhnya," ucap Prasetio Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2019).

Prasetio Edi Marsudi bahkan mengaku belum memperoleh dokumen KUA-PPAS untuk APBD 2020.

"Tapi bagaimana pembahasan anggaran ini bisa berlangsung baik kalau saya pun belum mendapat draf KUA-PPAS tahun 2020," tuturnya.

Ketua DPRD DKI Jakarta dua periode ini memastikan untuk segera berkirim surat ke Anies Baswedan untuk membuka dokumen itu agar bisa diakses publik.

Anies Sebut Sudah Tahu Anggaran Aneh Sebelum PSI, Yunarto Wijaya : Enggak Kalah Sama Ki Joko Bodo

Dianggap Bikin Citra Anies Buruk, Politisi PSI yang Bongkar Anggaran Aibon Dilaporkan

"Dalam waktu dekat saya akan kirimkan surat ke Gubernur agar dokumen tersebut dibuka agar kita bahas bersama dan sahkan sesuai dengan ketentuan," kata dia.

Sebelumnya, sejumlah pihak, terutama di internal DPRD DKI, sudah meminta Pemprov agar membuka dokumen KUA-PPAS.

Dalam KUA-PPS ditemukan sejumlah pengajuan anggaran yang janggal.

Bahkan, Anies Baswedan juga menemukan hal sama.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved