Tinjau PKL, Dedie A Rachim Malah Temukan Warung Penjual Miras Dekat Taman Topi Bogor

dekat pintu Taman Topi yang tidak lagi difungsikan Dedie menemukan adanya anak jalanan yang sedang meminum-minuman beralkohol.

Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Ardhi Sanjaya
Ist
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim temukan warung penjual miras di Jalan Dewi Sartika, 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim melakukan peninjauan lapangan di sejumlah titik di pusat Kota Bogor.

Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan penataan di pusat Kota Bogor.

Peninjauan pertama dilakukan di Pasar Kebon Kembang, Selanjutnya Wali Kota Bogor meninjau lokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Dewi Sartika dan Jalan Nyi Raja Permas.

Saat sedang melakukan peninjauan dengan berjalan kaki di Jalan Dewi Sartika dekat pintu Taman Topi yang tidak lagi difungsikan Dedie menemukan adanya anak jalanan yang sedang meminum-minuman beralkohol.

Saat ditelusuri ditemukan adanya dua warung yang lokasinya berada cukup tersembunyi menjual berbagai minuman keras.

Dedie pun kemudian langsung menelusuri warung tersebut.

Alhasil sejumlah botol minuman keras pun ditemukan dijual secara ilegal oleh pemilik warung.

Dedie meminta kepada Camat Bogor Tengah, dan Satpol PP agar miras tersebut diproses.

"Iya tadi itu kita menemukan, jadi kita lagi menlakukan peninjauan lapangan dan menemukan ada dua warung yang menyediakan minuman keras ilegal kemudian langsung ditindaklanjuti oleh Satpol PP Kota Bogor, jadi intinya kita lakukan proses penindakan," katanya.

Dedie pun meminta agar warung yang menjual minuman keras tersebut dibongkar agar tidak kembali menjual minum-minuman keras.

Sementara itu Kasie Pengamanan Dan Pengawalam Satpol PP Kota Bogor Surya Darma mengatakan bahwa ada puluhan botol minuman keras yang diamankan.

Nantinya proses hukum penjualan miras tersebut akan ditangani oleh bagian keamanan dan ketertiban serta penegakan perda.

"Tadi sudah didata dan disita, besok akan diproses oleh gakperda iya kalau srahan beliau (pak wakil wali kota) dibongkar warungnya," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved