Laporkan Novel Baswedan, Dewi Tanjung Disebut Bisa Berbalik Jadi Tersangka, Ini Alasannya
Sebelumya, Politisi PDI-P Dewi Tanjung melaporkan penyidik Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2019).
Sementara itu, KPK menyayangkan adanya isu-isu yang menyebutkan bahwa kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan merupakan sebuah rekayasa.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, Novel jelas-jelas sudah menjadi korban penyerangan sebagaimana hasil pemeriksaan dokter terhadapnya.
"Kami sangat menyayangkan dan rasanya ada orang orang yang bertindak di luar rasa kemanusiaan kita ketika Novel yang sudah jadi korban, jelas jelas menjadi korban," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (6/11/2019).
• Tolak Dikasih Hadiah, Hotman Paris Malah Tes Barbie Kumalasari soal Istilah Hukum, Hasilnya ?
Febri melanjutkan, pihak Kepolisian RI juga sudah menjelaskan soal karakteristik air keras yang disiramkan ke wajah Novel Baswedan.
Oleh sebab itu, Febri merasa Novel sangat dirugikan dengan adanya isu-isu miring yang menyebut penyerangan tersebut merupakan hoaks.
"Nah sekarang bagaimana mungkin Novel yang dituduh melakukan rekayasa tersebut. Ia adalah korban jangan sampai korban menjadi korban berulang kali karena berbagai isu hoaks begitu," ujar Febri.
"Kita percaya Polri pasti akan menghadapi laporan itu secara profesional. Jadi tidak mungkin setiap laporan harus naik ke penyidikan kalau buktinya tidak kuat," tambah Febri.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Laporkan Novel Baswedan, Politisi PDI-P Dewi Tanjung Bisa Berbalik Jadi Tersangka", .
Penulis : Singgih Wiryono
Editor : Sandro Gatra