Misteri Kasus Mayat Dicor di Lantai Musala Terungkap, Orang Terdekat Ada Dibalik Skenario Pembunuhan
Polisi pun sudah menetapkan 2 orang tersangka dalam kasus mayat dicor dilantai musala tersebut.
Penulis: Damanhuri | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
Polisi menetapkan anak dan istri Surono sebagai tersangka atas meninggalnya warga Dusun Juroju Desa Sumbersalak Kecamatan Ledokombo, Jember tersebut
Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal mengatakan, pelaku pembunuhan adalah Bahar Mario (25), anak kedua Surono dan Busani.
Sedangkan istri Surono, Busani (47) mengetahui pembunuhan itu, dan membantunya.
"Anak korban S (Surono) yang bernama Bhr (Bahar) yang membunuh S. Dia memukul memakai linggis saat korban tidur. Sedangkan saudari B (Busani) membantu dengan mematikan lampu depan rumah," ujar Alfian dalam rilis di Mapolres Jember, Kamis (7/11/2019) dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Jatim

Penetapan status tersangka kepada anak dan istri korban ini melalui penyelidikan mendalam selama tiga hari.
Sehingga, misteri pelaku pembunuhan Surono ini berhasil diungkap polisi.
Polisi memeriksa delapan orang saksi, memeriksa alat bukti, serta melakukan olah TKP lanjutan, juga melakukan reka ulang di rumah Surono bersama Busani.
Dari pemeriksaan itulah, polisi kemudian menetapkan dua orang tersangka itu.
Ditemukan Linggis dan Senjata Tajam
Dikutip TribunnewsBogor.com dari TribunJatim, polisi pun memastikan jika jenazah dicor di bawah keramik musala itu adalah jenazah Surono.
Polisi pun memastikan bahwa Surono meninggal karena dibunuh.
Hal itu disampaikan langsung Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal saat dihubungi TribunJatim.
"Bisa dipastikan jasad adalah jasad Surono. Dan meninggalnya akibat pembunuhan," ujar Alfian.
Polisi memastikan jasad itu Surono dari pakaian dan sarung yang ditemukan di dalam kubur, serta tinggi jenazah itu.
Kepastian Surono korban pembunuhan dapat diketahui dari sejumlah petunjuk.