Investasi Kampung Kurma Jadi Masalah, LBH Bogor Buka Posko Pengaduan
Nantinya setalah laporan tersebut masuk pihaknya akan mengumpulkam data dan berkas yang diperlukan untuk dilakukan advokasi.
Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWSBOGOR COM, TANAH SAREAL - Kantor Hukum, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bogor membuka posko pengaduan kisruh investasi kampung kurma.
Kuasa Hukum LBH Bogor Zentoni mengatakan bahwa pihaknya sudah banyak menerima aduan terkait permintaan advokasi.
Aduan tersebut datang dari berbagai konsumen Kampung Kurma di beberapa daerah.
"Sudah banyak yang laporan ke kita untuk dilakukan advokasi, karena berdasarkan informasi yang kita dapat kavling itu (investasi yang ditawarkan berbentuk kavling) ada di beberapa daerah kaitannya mereka beli tapi tidak dapat kavlingnya itu, ada yang dapat tapi tidak sesuai," katanya Sealsa,(12/11/2019) saat ditemui di Kantor LBH Bogor Jalan Kh Abdullah Bin Nuh.
Nantinya setalah laporan tersebut masuk pihaknya akan mengumpulkam data dan berkas yang diperlukan untuk dilakukan advokasi.
Jika diperlukan jalur hukum Ia pun akan mengadvokasi kasus tersebut ke jalur hukum
"Kita hanya kepada tataran dan melihat duduk perkaranya apa dan nanti akan dibawa kemana, kalau keingjnan konsumen dikembalikan uangnya," katanya.
Sementara itu pihak TribunnewsBogor.com mencoba mendatangi kantor Kampung kurma di kawasan Tanah Baru tampak sepi.
Tidak ada aktifitas apapun di kantor tersebut.
Sampai berita ini diturunkan TribunnewsBogor.com belum mengkornfirmasi pihak Kampung Kurma.
Sampai berita ini ditanyangkan pihak kampung kurma belum terkonfirmasi.
