Soal Status Mantan Napi Ahok, Ini Jawaban Menteri BUMN Erick Thohir
Saat ditanya apakah pernyataannya itu menunjukkan bahwa rencana penunjukkan Ahok sebagai pimpinan BUMN tidak menyalahi aturan
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, pihaknya tak mengurusi status hukum mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang pernah menjadi terpidana terkait masuknya nama Ahok dalam radar calon pimpinan BUMN.
Erick menyerahkan masalah tersebut kepada para ahli hukum untuk mengkajinya.
"Ya kan sudah ada ahli-ahlinya," kata Erick di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11/2019).
Saat ditanya apakah pernyataannya itu menunjukkan bahwa rencana penunjukkan Ahok sebagai pimpinan BUMN tidak menyalahi aturan, meminta wartawan bertanya ke ahlinya.
"Tanya ke ahlinya saja. Kan kalau kita kan korporasi, kami percaya good corporate governance dan beliau (Ahok) punya kontribusi," ucap Erick.
Saat ditanya BUMN sektor apa yang akan dipimpin Ahok, Erick kembali enggan menjawab.
"Belum tahu, nanti kita lihat saja," kata dia lagi.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberikan sinyal akan menempatkan Ahok sebagai pimpinan di salah satu BUMN.
Selain dinilai memiliki rekam jejak yang baik, menurut Erick, Ahok merupakan sosok pendobrak yang dibutuhkan perusahaan pelat merah.
Namun, saat ditanya terkait posisi persis Ahok di BUMN, Erick meminta wartawan dan publik bersabar.
Kejelasan mengenai posisi Ahok di BUMN akan diketahui pada awal Desember mendatang.
Posisi Ahok menjadi salah satu pemimpin di BUMN tersebut juga dibenarkan oleh Presiden Joko Widodo.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Status Mantan Napi Ahok, Ini Kata Menteri BUMN"