Mengintip Gaji Ahok Jika Jadi Bos Pertamina, Capai Rp 3,2 Miliar Per Bulan

Arya juga menyebut BUMN membutuhkan orang seperti Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Editor: khairunnisa
Youtube Panggil Saya BTP
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok 

Namun, tak hanya itu, setiap bulan Gubernur DKI Jakarta mendapatkan Biaya Penunjang Operasional (BPO) sebesar 0,13 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) berdasarkan PP Nomor 109 Tahun 2000.

Setiap bulan, BPO Gubernur DKI Jakarta mencapai miliaran rupiah.

Gara-gara Sering Diintip saat Mandi, Remaja 16 Tahun Pasrah Diajak Berhubungan Intim oleh Sang Ayah

Dibenarkan Presiden

Sebelumnya, kabar Ahok akan pimpin satu BUMN dibenarkan Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi dan Basuki Tjahaja Purnama
Presiden Jokowi dan Basuki Tjahaja Purnama (Kompas.com/Garry Lotulung/Kurnia Sari Aziza)

Jokowi menyebut publik telah mengetahui kinerja Ahok.

Melansir Kompas.com, Jokowi menyebut Ahok masih dalam proses seleksi.

"Kita tahu kinerjanya Pak Ahok. Jadi, ini masih dalam proses seleksi," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (14/11/2019).

Ditanya mengenai apakah Presiden Jokowi yang mengusulkan Ahok sebagai pimpinan BUMN, ia hanya mengulangi pernyataan sebelumnya.

"Ini kan masih proses seleksi," kata Jokowi.

Mengenai peluang lolosnya Ahok menjadi pimpinan BUMN, Jokowi menyebut menyerahkannya pada Menteri BUMN Erick Thohir.

Jokowi juga tidak mengetahui di posisi BUMN mana Ahok akan ditempatkan jika lolos seleksi.

"Kita kan tahu kinerjanya. Penempatannya di mana, itu proses seleksi yang ada di Kementerian BUMN," ucap Jokowi.

Jokowi membenarkan ada dua jabatan yang kemungkinan diberikan, ketika ditanya posisi komisaris atau bagian direksi yang akan diberikan kepada Ahok.

"Bisa dua-duanya. Tapi pakai proses seleksi dan masih dalam proses," ujar Jokowi.

(TRIBUNNEWS.COM/Wahyu Gilang Putranto) (Kompas.com/Ihsanuddin)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jika Ahok Jadi Bos Pertamina, Gaji Capai Rp 3,2 Miliar per Bulan, Kalahkan Gubernur Bahkan Presiden.

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved