Komplotan Pencuri Motor Ditangkap

Pelaku Curanmor di Bogor Selatan Ditangkap Saat Akan Jual Motor Curiannya

Pelaku berhasil diamankan petugas polsek saat pelaku akan melakukan COD (Cas Of Delivery) setelah menawarkan barang hasil pencuriannya di media sosial

Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Ardhi Sanjaya
Istimewa/Polsek Bogor Selatan
Petugas Polsek Bogor Selatan memeriksa satu dari dua pelaku pencurian motor yang beraksi di Jalan Empang, Kota Bogor. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR SELATAN - Dua orang pelaku pencurian berinisial RZ dan BK diamankan oleh Unit Reskrim Polresta Bogor Kota.

Pelaku berhasil diamankan petugas polsek saat pelaku akan melakukan COD (Cas Of Delivery) setelah menawarkan barang hasil pencuriannya di media sosial facebook.

Saat dikonfirmasi Paur Humas Polresta Bogor Kota Ipda Desti Iryanty mengatakan bahwa pelaku melakukan pencurian di kawasan Jalan Empang, Kecamatan Bogor Selatan pada, Kamis (15/11/2019) sore.

"Kejadian berawal ketika Pelapor tiba di tempat kerjanya pelapor lupa tidak mencabut kunci kendaraan nya dan masuk ke tempat kerjanya, kemudian pelapor keluar halaman tempat kerja nya dan melihat kendaraan nya sudah tidak ada, atas perintah Kapolsek Kompol Indrat Riyani Kanit Reskrim dan tim segera mengecek ke TKP dan meminta keterangan dari Pelapor dan Saksi yang ada di TKP," katanya saat dikonfirmasi Jumat (15/11/2019).

Namun tak selang berapa lama pelaku berhasil ditangkap.

Korban pencurian Fadli menelusuri keberadaanya lewat media sosial dan menemukan motor miliknya saat akan dijual oleh terduga pelaku.

Saat itu Ia pun melapor ke polsek yang langsung mengamankan dua orang terdeuga pelaku pencurian.

"Iya jadi pada pukul 20.00 WIB pelapor melihat sepeda motor nya dijual melalui akun Facebook, dijual dengan cara COD (Cas Of Delivery), pelapor langsung berkomunikasi dengan pelaku, setelah tawar menawar, pelaku dan pelapor janjian," katanya.

Saat ini Unit reskrim Polsek Bogor Selatan masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus pencurian motor tersebut.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved