Breaking News

Sambut Hari Anak Nasional, Pemkot Bogor Adakan Lomba Wilayah Ramah Anak

Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Masyarakat dan Perlindungan Anak (DPPMPPA) mengadakan lomba wilayah ramah anak.

Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Masyarakat dan Perlindungan Anak (DPPMPPA) mengadakan lomba wilayah ramah anak. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Masyarakat dan Perlindungan Anak (DPPMPPA) mengadakan lomba wilayah ramah anak.

Tak hanya itu, DPPMPPA juga menggandeng insan media untuk ikut serta dalam mewujudkan Kota Bogor menuju Kota Layak Anak.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bogor Artiana Yanar Anggraini mengatakan bahwa media memiliki peran yang penting.

"Iya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang mengamanatkan kepada negara dan pemerintah, orangtua, masyarakat dan peran media masa," katanya saat konfrensi Pers di ruanhan Sri Bima Kantor Balaikota Bogor, Jumat (15/11/2019).

Ia juga meminta kepada insan pers agar ikut serta melakukan perlindungan anak dengan memenuhi hak hak anak dalam pemeberitaan terhadap anak yang sudah diatur oleh dewan pers.

"Iya salah satunya adalah tidak menampilkan wajah anak dan tidak menuliskan identitas anak korban kekerasan," ujarnya.

Sementara itu terkait lomba wilayah ramah anak Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bogor Tini Sri Agustini mengatakan bahwa nantinya penilaian akan dilakukan di enam kecamatan yang meliouti kelurahan dan sekolahan.

"Jadi kita melakukan penilaian selama tiga hari, di dalam enam kecamatan itu juga kita akan menilai sekolah layak anak dari paud, sd smp dan sma, karena kan untuk mewujudukan layak anak dimulai dari kelurahannya dan kecamatannya itu kita juga melihat sekolahnya bagaimana kondisinya," ujarnya.

Tak hanya itu dalam upayanya mewujudkan Kota Bogor layak anak Pemkot Bogor bersama KPAI juga membuat terobosan inovasi untuk mewujudkan Kota Bogor ramah anak.

"Jadi ini kita ada inovasi baru kita sudah melatih pegawai ramah anak yang sudah melatih beberapa karyawan hotel," ujarnya.

Sementara itu dilokasi yang sama Ketua Komisi Perlindungan Anak Indoensia (KPAI) Kota Bogor Dudih syarudin ketua Komisi menyambut baik kegiatan tersebut.

Menurutnya untuk mewujudkan Kota Layak Anak harus memperhatikan bagaimana anak mendapat hak dasarnya.

"Hak dasar anak itu banyak hal diantaranya pendidikan, tempat bermain mereka, tempat dimana bisa berkomunikasi, dimana mereka juga mendapatkan kasih sayang, namun pada saat ini kan itu sangat sulit untuk di wujudkan, kecuali kita sama-sama mewujudkannya, KPAI juga bergerak dengan berbagai stekholder, pihak swasta, sekolah, masyarakat, bahkan ke wilayah kita terjun sama sama, memberikan penyadaran dan sosialisasi kepasa masyarakat karna ini adalah tanggung jawab kita bersama," katanya.

Meski demikian saat disinggung terkait angka kekerasan anak di Kota Bogor Dudih mengatakan bahwa masih ada peningkatan.

Seperti diketahui angka kekerasan terhadap anak memang masih tinggi di Kota Bogor.

Dari catatan peliputan TribunnewsBogor.com.daei sejak 2017 hingga 2019 setiap tahun ada saja kasus pembuangan bayi di Kota Bogor.

Bahkan kasus terakhir yang terjadi adalah seorang ibu muda yang merupakan ibu tiri tega menganiaya anaknya hingga meninggal dunia.

Menyikapi kasus kekerasan terhadap anak KPAI pun mengayakan bahwa angka kekerasan terhadap anak di Kota Bogor masih tinggi

"Iya saya tidak bisa berkata lain kecuali memang kasus meningkat, dalam artian meningkat secara kwantitatif, sisi lain kami memandang bahwa masyarakat Kota Bogor ini lebih peduli terhadap pelaporan, dulu mungkin bisa jadi ga banyak yang melaporkan karena dianggapnya aib, sekarang sudah mulai tersadarkan bahwa ini harus dilaporkan dan harus ditindak lanjuti secara hukum," ucapnya

Dudi menjelaskan bahwa peningkatan jumlah tersebut dikarenakan masyarakat sudah mulai peduli dan memiliki kepekaan yang cukup tinggi terhadap apa yang diketahuinya tentang kekerasan terhadap anak.

Sehingga disaat masyarakat menemukan kekerasan yang dilakukan oleh seseorang terhadap anak maka langsung melaporkan ke pihak terkait.

"Jadi itu lah kesadaran-kesadaran masyarakat sudah meningkat. Jadi sisi positifnya itu yang kami tangkap sehingga kami bisa sama-sama menyikapi ini dan melakukan berbagai upaya pencegahan kalo belum terjadi melakukan berbagai upaya tindakan yang kalo itu harus kita lakukan tindakan sehingga masyarakat tau persis bahwa anak tidak boleh dibiarkan terlebih anak yang mendapatkan kekerasan," ujarnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved