Tolak Ahok di Pertamina, Foto Presiden FSPPB Hadiri Reuni 212 di Monas Tuai Sorotan

Di balik penolakan itu, netizen rupanya menyoroti foto Arie Gumilar saat menghadiri reuini 212 di Monas.

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Instagram Ariegoem
Spanduk Tolak Ahok di Pertamina 

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 75 tahun 2000 tentang gaji pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi Negara dan Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001, Presiden Jokowi hanya mendapatkan gaji sebesar 62,74 juta perbulan.

Jika dibandingkan gaji seorang presiden dan pimpinan Pertaminan, gaji presiden masih kalah jauh dengan gaji yang didapatkan Basuki jika ia pada nantinya akan menjadi pimpinan PT.Pertamina (Persero)

Di masa Basuki masih menjadi Gubernur DKI Jakarta, gaji yang ia terima bahkan hanya 8,4 juta rupiah per bulan.

Terkait dengan wacana Basuki Tjahaja Purnama menjadi pimpinan di salah perusahaan BUMN, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi juga turut mengemukakan suaranya.

Luhut menilai tidak ada masalah jika Basuki bergabung dan menjalankan saah satu perusahaan di lingkungan BUMN.

"Ya kan dia kerjanya bagus, kerjanya boleh. Ya kita lihat saja ya," ujar Luhut Pandjaitan saat ditemui di sela Rapat Koordinasi Nasional Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019).

Saat ditanya apakah ia telah mengetahui BUMN mana yang akan dipimpin Ahok, Luhut Pandjaitan enggan menjawab.

"Ya enggak tahu, kita tunggu aja," imbuhnya.

Adapun susunan jajaran, direksi dan komisaris PT.Pertamina (Persero) saat ini antara lain:

Direktur Utama: Nicke Widyawati

Direktur Hulu:Dharmawan H Samsu

Direktur Pengolahan: Budi Santoso Syarif

Direktur Pemasaran Korporat: Basuki Trikora Putra

Direktur Pemasaran Retail: Mas'ud Khamid

Direkrut Keuangan: Pahala N Mansury

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved