Pabrik Obat Palsu Digerebek

BPOM Sebut Sarana Produksi Obat Palsu di Bogor Jauh dari Persyaratan, Peralatan Berkarat dan Kotor

BPOM Kabupaten Bogor sudah mengabil sample obat yang ditemukan dari dua rumah kontrakan yang dijadikan tempat penyimpanan dan pembuatan obat palsu.

Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Penggeledahan rumah kontrakan yang diduga dijadikan tempat memproduksi obat palsu di Jalan Pesanteren, Gang Garuda, RT 2/7, Kelurahan Kedung Waringin, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Rabu (20/11/2019). 

Laporan Wartawan TribunnesBogor.com, Lingga Arvian Nugroho

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, TANAH SAREAL - Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) Kabupaten Bogor sudah mengabil sample obat yang ditemukan dari dua rumah kontrakan yang dijadikan tempat penyimpanan dan pembuatan Obat Palsu di Bogor.

Pengungkapan rumah kontrakan yang dijadikan tempat penyimpanan Obat Palsu di Jalan Cimanggu Perikanan, RT 5/1 Kelurahan Kedung Waringin dan rumah kontrakan di Jalan Pesanteren RT 2/7, Kelurahan Kedung Waringin, Kecamatan Tanah Sareal dilakukan oleh jajaran kepolisian Polresta Bogor Kota.

Kepala Loka POM Kabupaten Bogor, Muhammad Rusydi Ridha mengatakan bahwa jika dilihat dari barang barang yang ditemukan obat tersebut sengaja dipalsukan

"Kalau dari kacamata BPOM adalah ini obat yang sengaja dipalsukan, artinya ada beberapa yang tadi kami cek nomor registrasinya betul, tapi ternyata diproduksi di sini (rumah)," katanya.

Untuk memastikan kandungan yang ada di dalam obat tersebut BPOM pun sudah mengabil sample obat.

Lokasi pabrik obat palsu di Jalan Pesanteren, Gang Garuda, Kelurahan Kedung Waringin, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.
Lokasi pabrik obat palsu di Jalan Pesanteren, Gang Garuda, Kelurahan Kedung Waringin, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. (TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho)

Namun Ia memastikan bahwa dosis yang ada di dalam obat tersebut tidak tepat.

"Untuk kebenaran isinya, kami sudah mengambil sample, ini bahaya, karena dosisnya tidak tepat, isinya juga tidak tau apa, kemudian juga kalau dilihat di sini, sarana produksinya jauh dari persyaratan cara produksi obat yang baik, kotor, peralatannya berkarat dan itu pasti berbahaya," ujarnya.

Sebelumnya, Satreskrim Polresta Bogor Kota melakukan penggeledahan rumah kontrakan yang diduga dijadikan tempat memproduksi Obat Palsu di Jalan Pesanteren, Gang Garuda, RT 2/7, Kelurahan Kedung Waringin, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Rabu (20/11/2019).

Penemuan dan penggeledahan rumah kontrakan yang diduga dijadikan tempat pembuatan Obat Palsu tersebut merupakan pengembangan dari penggerebekan rumah kontrakan yang diguanakan sebagai tempat penyimpanan jutaan obat di Jalan Cimanggu Perikanan, RT 5/1, Kelurahan Kedung Waringin, Kecamatan Tanah Sareal, Selasa (19/11/2019).

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Niko Narullah Adi Putra mengatakan bahwa pihaknya melakukan kerja sama dengan Balai POM untuk mengungkap tempat pembuatan Obat Palsubtersebut

"Sekarang ini kita melakukan langkah tahapan selanjutnya dibantu dari rekan rekan dari balaipom bogor yang mana yang sekarang kita amankan ada 11 unit yang terkait dengan produksi Obat Palsu jadi sudah bisa disebutkan bahwa lokasi ini adalah lokasi yang digunaakan untuk produksi Obat Palsu," katanya.

AKP Niko Narullah Adi Putra menjelaskan bahwa pabrik yang beroprasi selama 24 jam ini memiliki kurang lebih enam oegawai yang dibagi ke dalam beberapa shif kerja.

Untuk terus melakukan pengembangan dan mengungkap dugaan adanya jaringan pembuatan dan oereda

"Ini baru awal dari pengejaran kami dan kami akan terus melakukan pemeriksaan dan penyidikan tuntas sampai ke akar-akarnya tapi tentunya itu titiknya kita tidak bisa berangkat sendiri nah dari batuan rekan rekan dari balaipom yang kita rasakan sekarang juga sangat membantu sekali dan juga partisipasi maayarakat itu sangat membantu," katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved