Cerita Pria di Bogor Ditampar Oknum Anggota DPRD Saat Pilkades, Korban Sampai Lapor Polisi
Yudi Abadi, korban yang merasa tidak terima setelah ditampar sebanyak 4 kali oleh oknum dewan ini melaporkan apa yang dia alami ke Polres Bogor.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Penamparan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Bogor berinisial AS berlanjut ke ranah hukum.
Yudi Abadi, korban yang merasa tidak terima setelah ditampar sebanyak 4 kali oleh oknum dewan ini melaporkan apa yang dia alami ke Polres Bogor.
Peristiwa ini terjadi pada saat penyelenggaraan Pilkades Serentak 2019 di salah satu desa di Gunungputri, Kabupaten Bogor pada 3 November 2019 lalu.
Kuasa Hukum Yudi Abadi, Aripudin, menjelaskan pada sekitar pukul 20.00 WIB, AS menyuruh salah satu anggota Satgas bawahannya untuk menjemput korban di rumahnya.
Saat korban menemui AS sesuai permintaannya, Yudi selaku korban mendapati raut wajah AS yang tengah emosi dan marah.
"Kemudian sambil dalam keadaan duduk, dia membungkukan posisi korban dengan mengeluarkan kata-kata yang agak keras dan kasar tentunya menanyakan tentang amplop yang sudah diserahkan kepada Yudi atau korban. Dia merasa tidak percaya bahwa amplop itu tidak dibagikan," terang Aripudin saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Rabu (20/11/2019).
Kemudian terjadilah percakapan yang agak panas dan sengit kemudian terjadilah penamparan terhadap korban.
Penamparan ini, kata dia, dilakukan oleh kedua tangan AS di pipi kanan dan kiri korban dengan total sebanyak 4 kali tamparan.
Saat penamparan dilakukan, ada 8 - 10 orang lain yang turut menyaksikan peristiwa tersebut termasuk tim AS dan masyarakat.
"Penamparan pipi kanan dan kiri sebanyak 2 kali 2 kali dengan kedua tangannya yang menurut korban, klien kami, sangat keras dan sakit," ujarnya.
Aripudin menjelaskan bahwa ada asumsi kenapa penamparan ini sampai terjadi.
Sebab oknum anggota dewan berinisial AS ini kebetulan memiliki seorang putra yang maju mencalonkan diri dalam Pilkades 2019 namun tak terpilih.
"Perhitungan surat suara dimulai jam 14.00 atau 15.00 WIB sore. Jam 18.00 WIB maghrib itu kan sudah terlihat siapa yang akan menjadi pemenang terpilih sebagai kepala desa.
Menurut asumsi yang kita ketahui, kan putranya ini kalah, sudah kelihatan kalah, mungkin dia emosi kemudian dia lepas kontrol. Dengan keadaan emosi dan lepas kontrol, si pelaku langsung menampar bertubi-tubi kepada klien kami dan ini masuk kategori penganiyaan yang sangat keras yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD berinisial AS," kata Aripudin.
Terpisah, saat dimintai konfirmasi, terlapor AS sendiri membantah terkait penamparan ini.
Korban sendiri, kata AS, masih ada hubungan kekeluargaan dengan dirinya.
"Yang pasti itu bukan penamparan, yang pasti. Yudi itu keponakan saya, bukan yang laen. Kakek istrinya itu, adek kakak dengan kakek saya. Kejadian kalau saya menampar, itu gak nampar. Jadi apa yang sudah saya tugaskan tidak dia lakukan. Saya tuh gemes, gimana sih kalau kita gemes sama anak, sama cucu ?. Kalau saya nampar pak pak pak gitu, ceritanya apa sih, enggak lah," kata AS.
Dia menjelaskan bahwa dalam kejadian itu sebenarnya sudah tidak ada masalah.
Sementara terkait pelaporan ke polisi yang dilakukan Yudi, AS mengaku menerima karena itu merupakan hak yang bersangkutan.
"Ah gak apa-apa, biasa aja. Kalau saya dipanggil (pemeriksaan polisi) sesuai aturan yang ada, saya datang. Gak masalah," ungkap AS.
Diketahui, sampai saat ini kasus penamparan oleh oknum anggota dewan ini masih bergulir di Polres Bogor dalam sesi pemeriksaan saksi-saksi dan AS masih belum dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.